Memastikan Tidak Ada Data Siluman Untuk Calon Guru P3K Tahap Dua

Plt, Kadis Pendidikan Dan Kebudayaan Parimo Ibu Sunarti. (Foto : B4M5)

PARIMO, Bawainfo.id – Plt. Kadis Pendidikam dan Kebudayaan Parimo, Sunarti, memastikan secara prosedur para guru yang terdafta di pastikan melaksanakan tugas sebagai guru dan tenaga Kependidikan.

“Kenapa saya menjaminkan seperti itu, guru dan tenaga kependidikan sebelum masukan dalam Dapodik (Data Pokok Pendidikan), diwajibkan dulu menggabdi satu atau dua tahun di sekolah, dengan menggunakan dasar hukum SK Kepsek,” ungkapnya saat ditemui Senin (20/01/25).

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Parimo pastikan tidak ada guru siluman dan tenaga Kependidikan mendaftar calon Pegawai Pemerintah dan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap dua.

Dalam hal uji coba guru baru tersebut, sebelum masuk dalam dapodik, mereka harus memiliki kompetensi guru dan tenaga kependidikan, serta dedikasi, loyalitas menurut Kepsek.

Kata dia, apabila prosedur itu dapat dijalani oleh guru dan tenaga kependidikan, kepsek dapat mengusulkan mereka masuk dalam dapodik yang di input oleh operator sekolah kemudian di validkam operator Dinas.

Lanjut dia, setelah masuk dalam dapodik, guru dan tenaga kependidikan diperkuat dengan SK Bupati Parimo yang di keluarkan apabila mereka telah masuk dalam dapodik.

“Jadi dari SK Kepsek beralih ke SK Bupati dan mereka sudah dipastikan masuk dalam Dapodik,” jelasnya.

Selanjutnya, untuk mengeluarkan SK Honor daerah mereka yang sudah masuk di dalam aplikasi, akan dipastikan kembali data Dapodik di sekolah masing-masing sebelum di keluarkan  SK tersebut.

“Akan di lakukan verifikasi apakah benar guru ini aktif di sekolah, apabila aktif akan dikeluarkan Surat Pertanggung Jawaban Mutlak (SPTJM) oleh Kepsek menjelaskan guru dan tenaga kependidikan tersebut,” ujarnya.

Data Pokok Pendidikan (Dapodik) adalah suatu sistem pendataan yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang memuat data satuan pendidikan, peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan, dan substansi pendidikan. Data tersebut bersumber dari satuan pendidikan yang terus menerus diperbaharui secara online.
Dapodik digunakan untuk menjaring semua data terkait data kelembagaan dan kurikulum sekolah, data siswa, data guru dan karyawan, serta data sarana dan prasarana setiap sekolah di seluruh Indonesia, bahkan hingga sekolah-sekolah Indonesia yang berada di luar negeri.

Apabila terdapat guru dan tenaga kependidikan siluman tidak melaksanakan tugas berarti hal itu berada di luar dari prosedur yang sudah dilakukan selama ini.

Dirinya mengaku, sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan laporan tentang guru dan tenaga kependidikan Siluman, akan tetapi apabila terdapat kepsek yang coba-caba memasukan keluarga, kerabat dan lainnya terdapat nama namun orang tidak ada tanggung jawab berada di Kepsek.

Ia menambahkan, Disdikbud telah melakukan upaya pencegahan agar tidak adanya siluman sebelum perekrutan P3K.

“Kalau sampai ada yang lolos dalam P3K, berarti orang tersebut profesional dan apabila ditemukan sangsi tersebut menjadi tanggung jawab pihak sekolah,” Tutupnya.

Penulis: B4M5
Exit mobile version