Bawaslu Sulteng, Monitoring ke Panwaslu Parigi Barat Beri Arahan Penguatan Jelang PSU

PARIMO, bawainfo.id – Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah, Dewy Tisnawati, melakukan kunjungan monitoring ke Sekretariat Panwaslu Kecamatan Parigi Barat dalam rangka penguatan jajaran pengawas menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Dalam kunjungan di Sekretariat Panwascam Parigi Barat (Parbar), Selasa 08 April 2025. Dewy memberikan arahan langsung kepada Panwascam dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) agar menjalankan tugas pengawasan secara maksimal, profesional, dan sesuai regulasi. Menegaskan bahwa pelaksanaan PSU kali ini bukan disebabkan oleh kesalahan teknis dari KPU atau Bawaslu.

Meskipun begitu, ia mengingatkan bahwa seluruh penyelenggara wajib menjaga kualitas dan integritas PSU agar tidak terjadi PSU ulang akibat kelalaian di tingkat bawah.

“Jadi jangan sampai PSU ini terulang lagi karena faktor dari kita sendiri. Mari kita perketat pengawasan, antisipasi setiap potensi pelanggaran, dan jaga netralitas kita semua,” tegasnya.

Dewy juga menyoroti pentingnya ketelitian dalam pendataan pemilih. Ia mengingatkan bahwa pemilih yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) namun tidak hadir pada 27 November lalu tetap berhak memilih di PSU.

Sedangkan untuk pemilih pindahan dan tambahan, hanya mereka yang tercatat pada saat pemungutan suara sebelumnya yang dapat dilayani.

“DPT itu tidak bisa berubah. Yang hadir di PSU harus dipastikan hanya mereka yang sudah terdaftar, bukan pemilih baru. Ini penting untuk menjamin legalitas proses PSU,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Dewy turut menyinggung pentingnya netralitas aparatur pemerintah, termasuk kepala desa dan camat, agar tidak terlibat dalam politik praktis.

“Jaga netralitas! Jangan sampai pelanggaran dari aparat desa atau camat justru menjadi pemicu PSU lagi. Kita harus belajar dari daerah lain,” pungkasnya.

Ia juga menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi antar jajaran pengawas, baik dalam distribusi logistik, pemantauan sistem pengawasan seperti Siwaslu, hingga pelaporan kendala teknis di lapangan.

Diketahui, PSU di Kecamatan Parigi Barat akan digelar di 15 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 6 desa.

Penulis: WawaEditor: Wawa
Exit mobile version