PARIMO, bawainfo.id – Lapas Kelas III Parigi kini memperkuat perlindungan hukum bagi para tahanan dengan menjalin kerja sama resmi bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yayasan Rumah Hukum Tadulako. Penandatanganan perjanjian kerja sama ini digelar pada Rabu, 14 Mei 2025 di Aula Lapas Parigi.
Penandatanganan perjanjian kerja sama ini dilakukan oleh Plt. Kepala Lapas Parigi, Idris Pirade Paserang, S.Sos, didampingi Kepala Subseksi Administrasi dan Orientasi, Moh. Puja Syafaat, S.H. Sementara itu, dari pihak LBH hadir langsung pimpinan Yayasan Rumah Hukum Tadulako, Moh. Rivaldy Prasetyo.

Kolaborasi ini bertujuan memberikan pendampingan dan bantuan hukum kepada para tahanan yang membutuhkan layanan advokasi selama menjalani masa tahanan di Lapas Kelas III Parigi.
“Kami berharap kerja sama ini menjadi dasar yang kuat dalam mewujudkan hak-hak hukum bagi setiap warga binaan,” ujar Idris usai penandatanganan.
Langkah ini merupakan wujud nyata komitmen Lapas Parigi dalam memberikan layanan pemasyarakatan yang lebih manusiawi dan berkeadilan.