Jalur Domisili Hingga Prestasi, Ini Aturan Baru Masuk Sekolah 2025

Sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang akan diterapkan pada tahun ajaran 2025/2026. (Foto:Istimewa)

PARIMO, bawainfo.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, mulai mensosialisasikan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang akan diterapkan pada tahun ajaran 2025/2026.

Sosialisasi digelar di Aula Lantai 2 Kantor Bupati Parigi Moutong, dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Manajemen Pembinaan Sekolah Dasar, Ibrahim. Jumat, 23 Mei 2025.

Baca Juga :  RSB BAZNAS Parimo Gelar Aksi Donor Darah, Targetkan 100 Kantong

SPMB merupakan sistem baru yang menggantikan mekanisme Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sebelumnya.

Sistem ini dirancang agar proses penerimaan siswa lebih adil, transparan, dan inklusif di semua sekolah, baik negeri maupun swasta. “Pemahaman menyeluruh dari semua pihak sangat penting agar sistem ini bisa berjalan lancar,” kata Ibrahim dalam sambutannya.

Baca Juga :  Pemda Parimo Sambut Hangat Kepulangan Jemaah Haji

Untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), SPMB terdiri dari tiga jalur:
• Jalur Domisili – berdasarkan jarak rumah ke sekolah
• Jalur Afirmasi – untuk siswa dari keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas
• Jalur Mutasi – untuk anak guru dan anak dari orang tua yang pindah tugas

Baca Juga :  Bupati Parigi Moutong Tuntaskan Masalah Akses Jalan Desa Terpencil di Kecamatan Tinombo

Sementara untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), terdapat empat jalur:
• Jalur Domisili
• Jalur Afirmasi
• Jalur Prestasi – untuk siswa berprestasi di bidang akademik dan non-akademik
• Jalur Mutasi

Disdikbud berharap seluruh pihak, termasuk sekolah dan orang tua, segera mempersiapkan diri menyambut penerapan sistem baru ini.

Penulis: B4M5Editor: Tanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *