PARIMO, bawainfo.id – Anggota DPR RI Komisi II Dapil Sulawesi Tengah, Longki Djanggola, mengungkapkan dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum (APH) dalam mendukung aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Parigi Moutong. Ia bahkan menyebut keterlibatan tersebut turut membuka jalan bagi keberadaan warga negara asing (WNA) yang berperan sebagai cukong tambang ilegal.
Pernyataan ini disampaikan Longki usai menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan Tahun 2025 yang digelar di aula lantai dua Kantor Bupati Parigi Moutong, Selasa (17/6/2025). “Saya dukung Pak Bupati Parigi Moutong supaya tegas juga lah,” ujar Longki dengan nada serius.
Menurut mantan Gubernur Sulawesi Tengah dua periode itu, aktivitas PETI di wilayah Parigi Moutong, khususnya di Desa Kayuboko, semakin meresahkan karena diduga mendapat perlindungan dari oknum-oknum aparat.
“Banyaknya oknum-oknum, catat itu! Apakah itu oknum yang berbaju coklat atau berbaju hijau. Itu sama, mereka membekingi PETI itu,” tegas Longki.
Ia juga menyoroti kehadiran WNA yang disebutnya tidak mungkin bisa masuk dan beroperasi tanpa dukungan dari pihak tertentu di daerah.
“Bukan orang asing yang datang sendiri, itu karena ada bekingnya,” Ujar Longki.
Longki pun membandingkan kondisi saat ini dengan masa kepemimpinannya sebagai Bupati Parigi Moutong. Menurutnya, aktivitas tambang emas ilegal kala itu masih bersifat tradisional dan belum semasif sekarang.
“Memang dulu belum separah ini. Sekarang PETI sudah di luar kendali. Saya dukung Bupati Erwin lebih tegas,” ujarnya.
Ia menyarankan agar Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, segera berkonsultasi dengan Kapolda Sulawesi Tengah dan Komandan Korem 132/Tadulako, guna memperkuat langkah penertiban aktivitas tambang ilegal dan keberadaan WNA di lokasi tambang.
“Saya minta ke beliau untuk berkonsultasi ke Pak Kapolda dan Pak Danrem agar bisa bersinergi. Karena kalau tidak ada sinergi, ya tidak akan bisa selesai,” pungkas Longki.