Sosialisasi Juknis Baru Tahun 2025, 71 SD Dapat Tambahan Dana BOS Kinerja

Kepala Bidang Pembinaan SD Disdikbud Parimo, Ibrahim. Ditemui Sejumlah Media di Ruang Kerjanya. Rabu, 9 Juli 2025. (Foto:B4M5)

PARIMO, bawainfo.id — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, menggelar bimbingan teknis (bimtek) peningkatan kapasitas satuan pendidikan dasar terkait penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) serta sosialisasi petunjuk teknis (juknis) dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2025.
Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 9 Juli 2025.

Melibatkan sekitar 200 kepala sekolah dari 23 kecamatan. Bimtek difokuskan pada optimalisasi tata kelola dana BOS reguler dan BOS Kinerja (Boskin), menyusul terbitnya kebijakan baru melalui Permendikbudristek Nomor 8 Tahun 2025.

Kepala Bidang Pembinaan SD Disdikbud Parimo, Ibrahim, menjelaskan bahwa perubahan juknis BOS tahun ini menjadi latar belakang pelaksanaan kegiatan tersebut.

Baca Juga :  Satgas Percepatan MBG Targetkan Wilayah Terpencil di Parimo

Salah satu poin penting dalam regulasi baru adalah pemanfaatan dana Boskin yang kini difokuskan untuk mendukung program pembelajaran mendalam dan Kurikulum Operasional di Satuan Pendidikan (KODI).

“Kami ingin menyamakan persepsi dan memberikan pemahaman kepada para kepala sekolah, bahwa penggunaan dana Boskin tidak bisa lagi sembarangan. Sudah ada arahan jelas, yaitu untuk pembelajaran mendalam dan pengembangan KODI,” ujar Ibrahim.

Dari total 425 SD di Kabupaten Parimo, sebanyak 71 SD ditetapkan sebagai penerima dana Boskin. Sebanyak 69 sekolah di antaranya menerima dana karena dinilai sebagai sekolah dengan kemajuan terbaik, masing-masing memperoleh Rp22.500.000. Sementara dua sekolah lainnya mendapatkan alokasi lebih besar karena berprestasi.

Baca Juga :  Sejahterakan Rakyat: Wabub Tegaskan IPR Solusi dan Tingkatkan PAD Parimo

“SD Inpres 2 Lemo menerima Rp50.750.000 karena meraih medali emas pada ajang O2SN tingkat nasional tahun 2024 di cabang atletik. Sedangkan SD Inpres 3 Tolai menerima Rp36.250.000 karena hasil Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK)-nya dinilai baik,” terang Ibrahim.

Ibrahim menambahkan, peserta bimtek tidak mencakup seluruh sekolah penerima BOS. Disdikbud hanya mengundang sekitar separuh dari total SD, dengan harapan sekolah-sekolah tersebut dapat mengimbaskan pengetahuan yang diperoleh kepada sekolah lainnya di kecamatan masing-masing.

Baca Juga :  307 Peserta Meriahkan Festival Literasi 2025, Sunarti Tekankan Mutu Pendidikan

Sebagai informasi, BOS reguler diberikan kepada semua sekolah yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), dengan besaran Rp945.000 per siswa per tahun.

Sedangkan BOS Kinerja merupakan tambahan anggaran yang diberikan di tahun berjalan kepada sekolah-sekolah yang memenuhi kriteria kinerja terbaik atau berprestasi, tanpa mengurangi pagu BOS reguler.

“Kami harap setelah kegiatan ini, sekolah bisa menyusun RKAS yang lebih tepat sasaran sesuai dengan juknis terbaru, serta menggunakan dana Boskin secara efektif untuk meningkatkan mutu pendidikan,” tutup Ibrahim.

Penulis: B4M5

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *