PARIMO, bawainfo.id – Ancaman kasus penyakit malaria di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo). Sebanyak 147 kasus dilaporkan di sejumlah titik, dengan Kecamatan Motong menjadi wilayah dengan kasus tertinggi. Menyikapi kondisi ini, tim dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah turun langsung melakukan koordinasi penanganan. Senin, 4 Agustus 2025.
Perwakilan Kemenkes, Yulia Pearlovia, menegaskan pihaknya bergerak cepat untuk memastikan wabah tidak meluas.
“Kami berkoordinasi agar kasus malaria yang muncul ini tidak menyebar lebih luas. Fokus kami membatasi penyebaran di wilayah yang sudah terdampak,” ujarnya usai pertemuan
dengan pemerintah daerah.
Yulia menambahkan, secara aturan, kondisi ini sudah dapat dikategorikan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB). Namun, penetapan resmi masih menunggu hasil koordinasi lintas sektor antara pemerintah kabupaten, provinsi, dan pusat.
Meski demikian, ia memastikan status eliminasi malaria yang telah disematkan kepada Parimo masih tetap berlaku.
“Status eliminasi tidak akan dicabut jika tidak ada KLB selama tiga tahun berturut-turut. Karena itu, kita harus cepat bertindak agar status ini bisa dipertahankan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Sulawesi Tengah, Hestiwati Nanga, mengatakan pihaknya mendampingi tim Kemenkes untuk memetakan penyebaran kasus di Parimo.
“Tahun lalu Parimo sudah menyandang status eliminasi malaria, tetapi temuan kasus harus direspons cepat,” jelasnya.
Sebagai langkah lanjutan, Pemprov Sulteng bersama Pemkab Parimo sedang menyiapkan Surat Keputusan (SK) tim lintas sektor yang akan mengatur peran masing-masing pihak sesuai Peraturan Bupati tentang penanganan bencana alam dan non-alam.
“Seluruh peran sektor akan dituangkan dalam SK agar langkah penanganan lebih terstruktur dan terpadu,” ujar Hesti.
Pemerintah berharap langkah cepat ini dapat menekan laju penularan dan mempertahankan status eliminasi malaria yang telah diraih Parimo.