Bupati Parimo Instruksikan Percepatan SK dan Gaji 3.527 PPPK

Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase saat memberikan arahan kepada PPPK yang baru dikukuhkan (Foto : Arki)

Parimo, bawainfo.id – Bupati Parigi Moutong (Parimo) Erwin Burase menyampaikan arahan penting terkait pengangkatan 3.527 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 tahap I. Arahan tersebut disampaikan pada penyerahan Surat Keputusan (SK) secara simbolis, Sabtu (17/8/2024).

Dalam kesempatan itu, Bupati menegaskan bahwa pelantikan PPPK merupakan bagian dari komitmen program 100 hari kerja. Ia menjelaskan, masa perjanjian kerja ditetapkan maksimal lima tahun, sebagai wujud perubahan status dari pegawai non-ASN menjadi ASN PPPK.

Baca Juga :  KONI Parimo Gelar Rapat Persiapan PORKAB dan Porprov

“Prinsipnya, SK PPPK akan dibagikan secara bersamaan dalam satu agenda khusus. Namun karena banyak yang bertanya kapan diterima, hari ini kami menyerahkan 17 SK secara simbolis sesuai tanggal kemerdekaan 17 Agustus,” ujarnya.

Ia juga menginstruksikan Sekretaris Daerah melalui BKPSDM untuk segera memproses pengukuhan, pembagian SK, serta penggajian bagi seluruh PPPK yang telah dinyatakan lulus dan memperoleh NIK.

”Sebelum program 100 hari kerja berakhir, seluruh SK sudah bisa diterima,” ucapnya.

Baca Juga :  Menuju Puskesmas Mandiri, Bupati Parimo Dorong Percepatan BLUD

Dia meminta seluruh PPPK agar segera berkoordinasi dengan BKPSDM untuk mengambil SK, melengkapi persyaratan administrasi, dan menandatangani kontrak kerja.

Ia berharap momentum ini menjadi awal peningkatan kapasitas diri dan profesionalisme dalam bekerja.

“Bekerjalah dengan semangat, cerdas, melayani sepenuh hati, dan jagalah kinerja, dedikasi, serta loyalitas. Kinerja kalian akan dievaluasi setiap tahun,” tegasnya.

Selain itu, ia juga menitip pesan kepada kepala perangkat daerah untuk membimbing dan mengevaluasi kinerja PPPK. Ia bahkan mengingatkan para PNS agar tidak kalah semangat dalam bekerja dibanding PPPK.

Baca Juga :  Pemda Parimo Ringankan Beban Warga Lewat Bantuan LPG 3 Kg

“Saya melihat semangat PPPK luar biasa. Jangan sampai kinerjanya justru lebih baik dari ASN yang sudah ada,” pungkasnya.

Dengan pengukuhan ini, sebanyak 3.527 tenaga honorer resmi berubah status menjadi ASN PPPK dan akan mulai menerima hak gajinya setelah proses administrasi selesai.

Penulis: B4M5Editor: Israwati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *