Bupati Akan Berikan Teguran Keras Kepada Kades Sipayo, Atas Pungutan Alat Berat

Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, menegaskan akan melayangkan teguran keras kepada Kepala Desa Sipayo, (Foto:B4M5)

PARIMO, bawainfo.id – Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, menegaskan akan melayangkan teguran keras kepada Kepala Desa Sipayo, Kecamatan Sidoan, Nurdin Ilo Ilo, terkait terbitnya surat kesepakatan pungutan Rp10 juta per unit alat berat yang beroperasi di lokasi Pertambangan Tanpa Izin (PETI).

Menurut Erwin, tindakan tersebut sangat berbahaya karena bisa dikategorikan pelanggaran berat dan berpotensi dipidanakan.
“Tolong kirimkan ke saya surat yang ada tanda tangan Kades itu. Saya baru mengetahui masalah ini setelah kalian informasikan. Kalau benar, langsung beritakan saja. Itu pelanggaran berat, parah sekali,” tegas Erwin dengan nada kesal. Selasa, 26/8/2025.

Baca Juga :  Sinergitas Pemprov-TNI, Perkuat Sektor Pertanian di Sulteng

Bupati menilai langkah Kepala Desa yang melegitimasi aktivitas tambang ilegal dengan memungut biaya justru semakin memperkeruh masalah PETI yang selama ini meresahkan masyarakat.

“Tidak benar itu yang dilakukan Kades. Sebagai kepala desa, seharusnya dia melindungi masyarakat, bukan malah membuat aturan sendiri untuk pungutan PETI,” tandasnya.

Baca Juga :  Gubernur Sulteng: Jangan Takut, Segera Tindak Tambang Ilegal Demi Rakyat

Erwin menambahkan, pembangunan di Parigi Moutong seharusnya difokuskan pada sektor pertanian dan perkebunan, bukan justru dibiarkan tergerus oleh tambang ilegal. Ia menegaskan, pertambangan memang bisa berjalan, tetapi harus sesuai mekanisme hukum dan izin resmi.

“Tambang legal tidak masalah jika memenuhi syarat, tidak merusak pertanian dan perkebunan, serta ada evaluasi yang jelas. Kalau seperti sekarang, PETI hanya bikin pusing kepala,” pungkas Bupati.

Baca Juga :  Bupati Parimo Salurkan Bantuan untuk Ribuan KK Terdampak Pasca Banjir
Editor: B4M5

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *