Daerah  

Bupati Parimo Hadiri Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang III dan Pembukaan Masa Sidang I DPRD

PARIMO, bawainfo.id – Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong dengan agenda penutupan masa persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 sekaligus pembukaan masa persidangan I Tahun Sidang 2025-2026. Rapat berlangsung di ruang rapat DPRD setempat, Kamis (4/9/2025), dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Parigi Moutong, Alfres Tonggiroh.


“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong atas sinergitas yang terbangun selama ini. Koordinasi dan kolaborasi dalam menyusun peraturan serta kebijakan daerah dapat terlaksana dengan baik berkat saran dan masukan dari DPRD dalam upaya bersama memajukan daerah,” ujar Bupati Erwin.

Baca Juga :  Menuju Puskesmas Mandiri, Bupati Parimo Dorong Percepatan BLUD

Bupati menambahkan, pada masa persidangan I Tahun Sidang 2025-2026, pemerintah daerah berharap DPRD dapat menghasilkan produk hukum yang bermanfaat untuk kemajuan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Dimohon kiranya Ketua, Wakil Ketua, dan seluruh Anggota DPRD memberikan saran serta kritikan membangun agar pemerintah daerah dan jajaran dapat bekerja lebih giat lagi,” tegasnya.

Baca Juga :  Wabup Parigi Moutong Siap Sidak Narkoba di Kalangan ASN, Kerjasama dengan BNN Poso

Sementara itu, Ketua DPRD Parigi Moutong, Alfres Tonggiroh, menekankan bahwa tahun 2025 menjadi tahun yang penuh tantangan bagi daerah, terutama karena efisiensi anggaran dan pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang (PSU) Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong.


“Tahun 2025 merupakan tahun yang berat bagi Kabupaten Parigi Moutong. Sebagian besar anggaran dialokasikan untuk PSU, sehingga berdampak pada program kegiatan yang telah direncanakan. Meski demikian, DPRD tetap fokus dan komitmen menjalankan tugas, fungsi, serta kewenangannya,” jelas Alfres.

Baca Juga :  Bupati Parimo Instruksikan Percepatan SK dan Gaji 3.527 PPPK

Ia juga berharap pemerintah daerah segera menyiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan sesuai ketentuan perundang-undangan, serta mendorong Sekretariat DPRD untuk lebih sigap dalam mempersiapkan agenda rapat sehingga dapat terlaksana dengan lancar.(**)

Editor: Israwati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *