Daerah  

KADIN Parimo Dorong Pemprov Sulteng Buat Regulasi PAD Sektor Durian

Ketua Kadin Parimo, Faradiba Zaenong. Foto ; Istimewa

PARIMO, bawainfo.id  – Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) agar segera menyusun regulasi khusus untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor durian.

”Regulasi untuk meningkatkan PAD menjadi sangat penting demi memastikan keberlangsungan investasi durian, melindungi petani, serta membuka peluang ekonomi baru bagi daerah,” ungkap Ketua Kadin Parimo, Faradiba Zaenong, di Parigi. Senin (01/09/2025).

Menurutnya, durian saat ini telah menjadi komoditas unggulan Sulteng yang mendapat perhatian besar dari pasar internasional, khususnya Tiongkok.

Besarnya permintaan ekspor membutuhkan pengelolaan serius dari pemerintah agar tidak hanya menguntungkan pihak tertentu, tetapi juga memberi manfaat bagi masyarakat luas dan daerah.

Baca Juga :  Olongian Tialo Beri Gelar Adat Tosia’ang Kepada Bupati dan Wabup Parimo

“Potensi durian ini bukan hanya ada di Parimo, tetapi juga hampir menyeluruh di kabupaten lain, seperti Poso, Sigi, Donggala, Morowali, Buol, hingga Tolitoli. Karena itu, kami meminta Pemprov Sulteng segera membuat regulasi yang jelas, agar semua pihak dapat diuntungkan dan PAD daerah ikut meningkat,” ujar Faradiba.

Ia menjelaskan, regulasi yang dimaksud harus memuat beberapa poin penting. Pertama, standarisasi grade buah durian sesuai standar internasional, khususnya permintaan pasar Tiongkok.

Baca Juga :  Rakornis Pariwisata Sulteng 2025: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lewat Kearifan Lokal

Standarisasi ini akan memastikan kualitas buah yang diekspor sesuai dengan spesifikasi yang diinginkan pasar luar negeri.

Faradiba menekankan perlunya keterbukaan harga antara petani dan gudang peking house durian. Transparansi harga diyakini akan melindungi petani dari praktik yang merugikan, sekaligus menjaga iklim usaha yang sehat dan berkeadilan.

“Selain di Parimo, gudang peking house durian juga sudah berdiri di Kota Palu. Ini menunjukkan bahwa rantai pasok durian sudah mulai terbentuk dan semakin luas. Karena itu, regulasi pemerintah sangat dibutuhkan agar mekanisme perdagangan durian ini bisa berjalan transparan, teratur, dan mendukung investasi jangka panjang,” tegasnya.

Baca Juga :  Bupati Parimo Instruksikan Percepatan SK dan Gaji 3.527 PPPK

Dia menambahkan, hadirnya regulasi dari Pemprov Sulteng juga akan menjadi kepastian hukum bagi investor. Dengan demikian, semua pihak yang terlibat mulai dari petani, pengusaha, eksportir hingga pemerintah daerah, akan memperoleh manfaat yang seimbang.

“KADIN Parimo optimistis jika regulasi ini segera diwujudkan, durian bisa menjadi motor penggerak ekonomi baru di Sulteng. Selain meningkatkan kesejahteraan petani, sektor durian juga akan menyerap ribuan tenaga kerja dan menambah PAD bagi daerah. Momentum ini jangan sampai terlewatkan,” pungkasnya.

Penulis: WawaEditor: Israwati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *