PARIMO, bawainfo.id – Nama Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Sulawesi Tengah, Brigjen Pol Dr. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, S.I.K., M.H., menjadi sorotan publik setelah terseret isu dugaan pembekingan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo).
Isu tersebut mencuat seiring maraknya aktivitas tambang ilegal di sejumlah wilayah, di antaranya Desa Tombi, Sipayo, Moutong, Karya Mandiri, hingga Salubanga. Berdasarkan penelusuran sejumlah media lokal di lapangan, beredar dugaan bahwa beberapa cukong tambang ilegal disebut-sebut memiliki koneksi dengan oknum yang dikaitkan dengan pejabat kepolisian.
Kondisi ini memicu keresahan masyarakat setempat. Warga mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum dalam menindak PETI yang dinilai telah merusak lingkungan serta berpotensi menimbulkan konflik sosial.
Menanggapi isu yang berkembang, Wakapolda Sulawesi Tengah Brigjen Pol Dr. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf memberikan pernyataan singkat saat dikonfirmasi awak media. Ia enggan berkomentar panjang terkait tudingan pembekingan, namun menegaskan bahwa langkah penindakan telah diperintahkan.
“Kita so suruh tangkap,” ujarnya singkat.
Pernyataan tersebut menimbulkan beragam tafsir di kalangan publik dan jurnalis. Banyak pihak kini menunggu langkah konkret aparat kepolisian, khususnya apakah penegakan hukum akan menyasar hingga aktor-aktor besar atau hanya berhenti pada pekerja di lapangan.
Publik berharap Polda Sulawesi Tengah dapat bertindak transparan dan tegas dalam memberantas PETI di Parigi Moutong, sekaligus menepis isu miring yang dinilai dapat mencoreng kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.






