Scroll untuk baca artikel
Example 700x550
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Posbakum Resmi Diluncurkan, Bupati Parimo Dukung Desa Sadar Hukum dan Bebas Narkoba

×

Posbakum Resmi Diluncurkan, Bupati Parimo Dukung Desa Sadar Hukum dan Bebas Narkoba

Sebarkan artikel ini
Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang dirangkaikan dengan Deklarasi Desa/Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar) serta Pelatihan Paralegal. Kegiatan tersebut digelar secara serentak di halaman Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Rabu, 4 Februari 2026.(Foto: Diskominfo Parigi Moutong)

Palu, bawainfo.id – Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, S.Kom bersama Wakil Bupati H. Abdul Sahid, S.Pd menghadiri Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang dirangkaikan dengan Deklarasi Desa/Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar) serta Pelatihan Paralegal. Kegiatan tersebut digelar secara serentak di halaman Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Rabu, 4 Februari 2026.

Kegiatan berskala provinsi ini dipimpin langsung oleh Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si, dan mendapat perhatian khusus dari Pemerintah Pusat dengan kehadiran dua Menteri Kabinet Merah Putih, yakni Menteri Hukum Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H., serta Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, S.Pt., M.Si.

Example 300x600

Turut hadir Wakil Ketua MPR RI Abcandra Akbar, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Pol Dr. Suyudi Ario Seto, serta ribuan kepala desa, lurah, dan camat se-Sulawesi Tengah.

Dalam sambutannya, Gubernur Anwar Hafid menegaskan bahwa kehadiran Posbakum di 2.017 desa dan kelurahan se-Sulawesi Tengah merupakan langkah konkret untuk mendekatkan akses keadilan kepada masyarakat, khususnya warga kurang mampu.

“Visi dan misi apa pun yang kita jalankan tanpa keadilan tidak akan bermakna. Posbakum ini adalah bukti kehadiran negara, bahwa keadilan kini semakin dekat dan nyata dirasakan rakyat,” tegas Gubernur.

Sementara itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah melaporkan bahwa pembentukan Posbakum telah mencapai 100 persen di seluruh wilayah provinsi.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas yang meresmikan Posbakum tersebut menyebut Sulawesi Tengah layak menjadi percontohan nasional dalam penguatan literasi dan layanan bantuan hukum di tingkat desa.

Momentum ini juga menjadi bagian penting dalam upaya pemberantasan narkoba melalui program Desa/Kelurahan Bersinar.

Gubernur Anwar Hafid mengingatkan bahwa ancaman peredaran gelap narkotika kini tidak lagi terbatas di wilayah perkotaan, melainkan telah menyasar hingga ke pelosok desa.

Sebagai bentuk komitmen serius, Gubernur menginstruksikan pemeriksaan mendadak berupa tes urine kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

ASN yang terbukti positif narkoba akan dinonaktifkan sementara dan diwajibkan menjalani rehabilitasi hingga dinyatakan bersih secara medis sebelum kembali bertugas.

Gubernur juga menekankan agar Posbakum tidak hanya menjadi simbol atau formalitas administratif, melainkan benar-benar dioptimalkan sebagai pusat konsultasi hukum gratis dan sarana mediasi konflik masyarakat.

“Pastikan masyarakat mengetahui bahwa mereka memiliki tempat untuk mengadu dan memperoleh perlindungan hukum,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase menyampaikan apresiasi atas berbagai capaian dan penghargaan yang diraih daerahnya.

Ia mengungkapkan bahwa Desa Kotaraya Selatan berhasil meraih peringkat II nasional sebagai Desa Anti Korupsi, sementara Desa Suli Indah keluar sebagai juara I tingkat Provinsi Sulawesi Tengah.

Selain itu, Kabupaten Parigi Moutong juga menerima penghargaan dari Badan Narkotika Nasional atas penerapan hukum adat dalam upaya pencegahan peredaran narkoba di Kecamatan Sidoan.

Model berbasis kearifan lokal tersebut direncanakan akan dikembangkan ke wilayah lain yang memiliki kekuatan adat dan budaya serupa.

Bupati Erwin Burase menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong untuk menindaklanjuti keberadaan Pos Bantuan Hukum agar berjalan efektif dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

“Dengan adanya Posbakum, kami berharap masyarakat yang menghadapi persoalan hukum dapat memperoleh pendampingan yang adil dan mudah diakses. Pemerintah daerah akan segera berkoordinasi dengan OPD terkait agar Posbakum berjalan optimal di seluruh desa,” tandasnya.

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyatakan dukungan penuh terhadap sinergi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi dalam mewujudkan desa yang sadar hukum, bebas narkoba, serta berkeadilan sosial.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *