Scroll untuk baca artikel
Example 700x550
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaParigi Moutong

Oknum Polisi Jarang Ngantor Diduga Main Tambang Ilegal

×

Oknum Polisi Jarang Ngantor Diduga Main Tambang Ilegal

Sebarkan artikel ini
Foto Ilustrasi.

PARIMO, bawainfo.id – Dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian bernama Edhy Jaya dalam aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Sausu Torono, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, kembali menuai sorotan publik.

Informasi dari sumber terpercaya menyebutkan, Edhy Jaya diduga aktif mengatur dan memainkan aktivitas PETI di wilayah Mentawai Sausu Torono.

Example 300x600

Aktivitas tambang emas ilegal tersebut disebut telah berlangsung cukup lama tanpa penindakan yang jelas.

Tak hanya itu, yang bersangkutan juga dikabarkan sudah lama tidak menjalankan tugas kedinasan. Edhy Jaya disebut tidak pernah lagi masuk kantor dan lebih sering berada di lokasi tambang.

“Sudah lama tidak pernah terlihat masuk kantor. Lebih banyak di lokasi tambang,” ujar sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Jika benar, dugaan tersebut menjadi persoalan serius yang menyangkut disiplin, integritas, dan profesionalisme aparat penegak hukum, khususnya di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

PETI dan Sanksi Hukum bagi Oknum Polri

Aktivitas PETI merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang mengancam pelaku dengan pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda hingga Rp100 miliar.

Bagi anggota Polri, keterlibatan dalam PETI tidak hanya melanggar hukum pidana, tetapi juga melanggar Kode Etik Profesi Polri dan Peraturan Disiplin Anggota Polri. Sanksi yang dapat dijatuhkan antara lain:

Penempatan dalam tempat khusus  (patsus)

● Penundaan kenaikan pangkat dan   jabatan

● Mutasi bersifat demosi

● Hingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) apabila terbukti terlibat langsung atau menjadi beking aktivitas ilegal

Secara nasional, kasus keterlibatan oknum aparat dalam PETI bukan kali pertama terjadi. Dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah anggota Polri di berbagai daerah telah diproses pidana maupun etik akibat terbukti melindungi, mengatur, atau menerima keuntungan dari tambang ilegal.

Resahkan Warga, Muncul Dugaan Perlindungan

Wilayah Sausu Torono selama ini dikenal rawan aktivitas PETI yang berdampak pada kerusakan lingkungan, pencemaran sungai, serta potensi konflik sosial.

Masyarakat setempat mengaku resah dengan dugaan keterlibatan oknum aparat tersebut..

Lebih jauh, beredar pula isu bahwa Edhy Jaya diduga mendapat perlindungan dari pimpinannya. Dugaan ini mencuat karena hingga kini belum terlihat adanya pemeriksaan terbuka, meski isu tersebut telah lama berkembang di masyarakat.

Jika dugaan perlindungan itu terbukti, hal tersebut berpotensi mencoreng citra institusi kepolisian. Penegakan hukum yang tidak transparan dan terkesan tebang pilih dinilai dapat menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap Polri.

Menunggu Sikap Resmi Kepolisian

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan keterlibatan Edhy Jaya dalam aktivitas PETI maupun kabar dirinya yang disebut sudah lama tidak menjalankan tugas kedinasan.

Masyarakat Kabupaten Parigi Moutong kini menanti klarifikasi resmi serta langkah konkret dari institusi Polri, guna memastikan bahwa setiap dugaan pelanggaran hukum terutama yang melibatkan oknum aparat ditangani secara profesional, dan transparan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *