
PARIMO, bawainfo.id – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menggelar audiensi bersama tim dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia guna membahas bantuan teknis penyusunan dokumen deskripsi Indikasi Geografis (IG) Durian Montong. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Bappeda Parigi Moutong, Senin (2/3/2026).
Audiensi ini menjadi bagian dari tahapan akhir pengusulan Indikasi Geografis untuk komoditas unggulan daerah, yakni Durian Parigi Moutong. Dalam pertemuan tersebut, tim Kemenkumham memberikan pendampingan teknis terkait penyempurnaan dokumen deskripsi, yang merupakan salah satu syarat utama dalam proses pendaftaran IG.
Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan, Mardiana, SE, menjelaskan bahwa proses pengusulan IG telah berjalan hampir tiga tahun. Dua tahun di antaranya difokuskan pada penelitian karakteristik serta uji kualitas produk.
“Pada tahun 2025 kami telah menyiapkan dokumen pengusulan Indikasi Geografis. Saat ini kami memasuki tahap penyempurnaan melalui pendampingan dari Kemenkumham agar seluruh persyaratan administrasi dan substansi dapat terpenuhi,” ujarnya.
Ia menegaskan, pengajuan IG bertujuan memberikan perlindungan hukum terhadap durian yang memiliki karakteristik khas Parigi Moutong, sekaligus mendorong peningkatan nilai jual dan kesejahteraan petani serta pedagang durian lokal.
Menurutnya, meskipun varietas Montong dikenal luas sebagai produk komersial dari luar negeri, durian yang dibudidayakan di Parigi Moutong memiliki cita rasa, tekstur, dan aroma yang berbeda karena dipengaruhi faktor geografis, iklim, dan kondisi tanah setempat.
“Kami tidak mengambil hak milik pihak lain. Yang kami usulkan adalah Durian Parigi Moutong sebagai identitas geografis dengan kekhasan tersendiri,” tegasnya.
Dalam audiensi tersebut juga dibahas pembentukan kelompok atau asosiasi yang akan menaungi petani dan pedagang durian sebagai salah satu persyaratan pengajuan IG. Pemerintah daerah mendorong terbentuknya wadah tersebut sebagai bentuk penguatan kelembagaan dan perlindungan terhadap para pelaku usaha, tanpa mencampuri urusan internal mereka.
Dengan pendampingan teknis dari Kemenkumham, Pemkab Parigi Moutong optimistis proses pengusulan Indikasi Geografis Durian Montong dapat segera rampung dan memperoleh pengakuan resmi, sehingga mampu memperkuat posisi durian Parigi Moutong di pasar nasional maupun internasional.




