Pengadilan Negeri Parigi Kampanyekan Anti-Korupsi, Wujudkan Wilayah Bebas Suap dan Gratifikasi

PARIMO, bawainfo.id – Dalam upaya mendukung program Mahkamah Agung Republik Indonesia terkait pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), Pengadilan Negeri Parigi Kelas II menggelar aksi publik bertajuk “Pengadilan Negeri Parigi Menolak Suap, Pungli dan Gratifikasi. Kegiatan yang berlangsung di Jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Parigi, Kabupaten Parigi Moutong ini mendapat sambutan positif dari masyarakat. 29 April 2025.

Baca Juga :  15 Tersangka Pengedar Sabu Di Parimo Berhasil Ditangkap

Dalam aksi tersebut, seluruh jajaran Pengadilan Negeri Parigi turut ambil bagian membagikan stiker kampanye anti-korupsi kepada para pengguna jalan yang melintas.

Aksi public campaign ini bertujuan untuk menyosialisasikan nilai-nilai integritas serta menunjukkan komitmen nyata Pengadilan Negeri Parigi dalam membangun lingkungan peradilan yang bersih dan transparan.

Baca Juga :  Nelayan Asal Ampibabo Hilang Selama Sepekan Berhasil Ditemukan Dalam Keadaan Selamat

Kehadiran langsung para aparat peradilan di tengah masyarakat dinilai mampu menumbuhkan kepercayaan publik terhadap institusi hukum.

Kegiatan berlangsung tertib dan penuh semangat, mencerminkan keseriusan Pengadilan Negeri Parigi dalam mendorong budaya anti-gratifikasi serta menanamkan nilai-nilai integritas kepada masyarakat luas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *