
PARIMO, bawainfo.id – Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Agus Nugroho menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk praktik ilegal di wilayah Sulawesi Tengah. Disampaikan usai memimpin serah terima jabatan (sertijab) Kapolres baru Parigi Moutong yakni AKBP Hendrawan Agustian Nugraha yang sebelumnya AKBP Jovan Reagan Sumual. Selasa, 6 Mei 2025.
Dalam pernyataannya kepada awak media, Irjen Agus menekankan bahwa prinsip kepolisian adalah tegas terhadap segala bentuk ilegalitas.
“Kami tidak hanya janji, tapi kita bisa memberi bukti. Prinsip kita anti ilegalitas di seluruh wilayah Provinsi Sulawesi Tengah, apapun itu bentuknya,” tegas Kapolda.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat dan para pemangku kepentingan untuk turut serta dalam mendukung upaya penegakan hukum di wilayah tersebut.
“Kita mohon dukungan, bantuan, dan kerja sama dari masyarakat serta stakeholder lainnya,” tambahnya.
Terkait laporan sekelompok pemuda dari Ongka Malino, adanya tambang ilegal di Desa Karya Mandiri yang telah masuk ke Polda, Kapolda memastikan bahwa proses hukum tetap berjalan dan ditangani sesuai aturan.
“Masih kita proses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Irjen Agus.
Ia juga menegaskan bahwa penegakan hukum tidak hanya menyasar pelaku di lapangan, namun juga termasuk pihak-pihak yang diduga menjadi cukong dalam aktivitas pertambangan ilegal di Parimo.
“Kalau sudah saya sampaikan seperti itu, berarti sudah menyeluruh,” pungkasnya.