Wabup Tegas: Tidak Ada Ruang Untuk Pertambangan Ilegal di Parimo

Wakil Bupati Parigi Moutong Abdul Sahid Saat Melakukan Peninjauan Lokasi Pertambangan Emas Di Desa Kayuboko Kecamatan Parigi Barat. Rabu, 11 Juni 2025. (Foto: B4M5)

PARIMO, bawainfo.id – Wakil Bupati Parigi Moutong, Abdul Sahid, menegaskan langkah tegas pemerintah daerah dalam menertibkan aktivitas pertambangan emas ilegal di wilayahnya. Hal ini disampaikannya saat melakukan peninjauan langsung ke lokasi tambang emas di Desa Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat. Rabu, 11 Juni 2025.

Dalam keterangannya, Abdul Sahid menyampaikan bahwa sesuai instruksi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, seluruh aktivitas tambang di lokasi tersebut dihentikan sementara guna penataan ulang. “Untuk sementara kita tutup dulu, kita tertibkan. Baru kita atur kembali. Ini langkah antisipatif agar penambang ilegal tidak masuk seenaknya,” tegas Sahid.

Baca Juga :  Erwin-Sahid, Matangkan Program Prioritas Utama Dalam 100 Hari Kerja

Ia menjelaskan bahwa tambang emas di Desa Kayuboko sebenarnya sudah memiliki izin resmi melalui koperasi, namun tetap perlu pengawasan ketat agar tidak dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, termasuk keberadaan Warga Negara Asing (WNA). “Kalau kehadiran WNA tidak sesuai prosedur, maka tidak bisa kami terima. Kami serahkan sepenuhnya ke pihak yang berwenang,” ujarnya.

Menanggapi maraknya aktivitas tambang tanpa izin di Parigi Moutong, Sahid juga mengumumkan pembentukan satuan tugas (Satgas) khusus untuk menertibkan seluruh wilayah pertambangan ilegal, dari Maleali hingga Molosipat. Penertiban ini akan mencakup wilayah-wilayah yang telah ditetapkan sebagai Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

Baca Juga :  HARGANAS ke-32 di Parimo, Kunci Bangun Bangsa dan Keluarga Tangguh

“Satgas ini akan menyasar semua titik tanpa pandang bulu. Kalau izinnya tidak lengkap, kami beri kesempatan untuk mengurus. Kami sudah rapat lintas OPD dan semua sepakat agar tidak ada tumpang tindih kewenangan,” ungkapnya.

Sahid menyatakan, peninjauan ini adalah bentuk pemberitahuan awal kepada masyarakat dan pelaku tambang sebelum Satgas benar-benar turun ke lapangan. “Agar tidak kaget nanti. Kami sampaikan lebih awal supaya mereka tahu bahwa semua harus sesuai aturan,” tambahnya.

Baca Juga :  Desa Durian: Langkah Parimo Tembus Pasar Cina

Dalam struktur Satgas yang akan segera dibentuk, Pemkab Parigi Moutong akan melibatkan seluruh dinas terkait serta aparat penegak hukum (APH). “Kami, bupati dan saya selaku wakil bupati, akan turun langsung di lapangan mendampingi. Semua unsur akan dilibatkan,” pungkasnya.

Langkah ini diharapkan menjadi titik balik dalam pengelolaan tambang emas di Parigi Moutong agar lebih tertib, aman, dan menguntungkan masyarakat secara legal.

Penulis: B4M5

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *