Parimo, bawainfo.id – Ribuan tenaga honorer di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) akhirnya resmi menyandang status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Penyerahan Surat Keputusan (SK) Bupati Formasi Tahun 2024 Tahap I digelar di halaman Kantor Bupati, sekaligus menjadi bagian dari program 100 hari kerja Bupati.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Parigi Moutong, Mahmud M. Tandju dalam laporannya menyampaikan bahwa dasar hukum pelaksanaan kegiatan ini merujuk pada UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, hingga Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2019 yang telah diperbarui.
“Tujuan kegiatan ini adalah menyerahkan secara simbolis SK Bupati kepada PPPK Formasi Tahun 2024 Tahap I di lingkungan pemerintah daerah. Pada tahap ini, total 3.527 orang menerima SK, dengan 17 perwakilan diserahkan secara simbolis,” Ungkap Mahmud.
Menurutnya , ia menerima instruksi dari Sekretaris Daerah atas perintah Bupati untuk segera melaksanakan pengukuhan dan memproses SK PPPK Tahap I.
Kata dia, pasca pengumuman hasil seleksi oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas), seluruh peserta yang lulus langsung diusulkan oleh BKPSDM sejak 10 Juni 2025.
“Dengan penyerahan SK ini, para calon PPPK resmi dikukuhkan sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja,” Ujarnya.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya Pemkab Parigi Moutong dalam memperkuat aparatur sipil negara. PPPK yang belum menerima SK pada kegiatan simbolis, penyerahan akan dilakukan sesuai jadwal yang ditetapkan BKPSDM.
Mahmud menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang mendukung kelancaran proses ini, serta berharap para PPPK yang baru dilantik dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab.
“Semoga dengan pengangkatan ini, para PPPK dapat memberikan kinerja terbaik demi kemajuan daerah dan pelayanan masyarakat,” tutupnya.