Lima Formasi PPPK Parimo Batal,BKPSDM Perketat Disiplin PPPK

Kepala Bidang Pengadaan, Informasi, dan Kinerja Aparatur BKPSDM Parigi Moutong, Andy Lendhika S, saat memberikan keterangan terkait kewajiban dan larangan PPPK di ruang kerjanya (Foto Diskominfo)

PARIMO, bawainfo.id Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Parigi Moutong menegaskan kewajiban dan larangan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), setelah tercatat empat orang meninggal dunia dan satu orang mengundurkan diri dari total 3.527 formasi yang lulus seleksi.

“Untuk yang meninggal wajib dilampirkan akta kematian, sementara yang mengundurkan diri harus membuat surat pernyataan bermaterai Rp10 ribu dan ditandatangani langsung. Semua dokumen itu dilaporkan ke BKN,” jelas Kepala Bidang Pengadaan, Informasi, dan Kinerja Aparatur BKPSDM Parimo, Andi Lendhika S, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (27/8/2025).

Baca Juga :  Fadli Soroti Tumpang Tindih Penarikan Retribusi Pasar di Parimo

Dari total 3.527 formasi PPPK tahap I tahun 2024, terdiri dari 543 tenaga kesehatan, 811 tenaga guru, dan 2.173 tenaga teknis. Namun, lima formasi tersebut batal karena alasan meninggal dan pengunduran diri.

Andi menekankan, PPPK terikat pada aturan kontrak kerja yang memuat kewajiban dan larangan, termasuk larangan menyebarkan informasi internal pemerintah di luar kewenangannya. Penyampaian informasi resmi, kata dia, hanya dapat dilakukan oleh unit yang ditugaskan, seperti Dinas Komunikasi dan Informatika, Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, atau Media Center Pemda.

Baca Juga :  Parimo Susun Ulang RTRW, Perkuat Pembangunan Berbasis Potensi Lokal

“Pelanggaran terhadap aturan ini bisa berimplikasi pada sanksi disiplin, mulai dari ringan hingga berat, bahkan pemutusan hubungan perjanjian kerja,” tegasnya.

BKPSDM Parimo menegaskan komitmen menjaga tertib administrasi dan disiplin kerja PPPK, agar seluruh pegawai dapat menjalankan tugas pemerintahan dan pembangunan secara profesional serta akuntabel.(**)

Baca Juga :  MTQ Kecamatan Kasimbar, Tunjukkan Spirit Gotong Royong Semangat Membangun dari Desa
Editor: Israwati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *