DPRD Palu Temui BKN dan Komisi II, Adukan Dugaan P3K Fiktif dan Perjuangkan 1.171 Honorer

Pimpinan dan anggota DPRD Kota Palu saat mengikuti pertemuan bersama jajaran Komisi II DPR RI di ruang rapat Komisi II, Kompleks DPR/MPR RI, Jakarta.

JAKARTA, bawainfo.id – Pimpinan dan sejumlah anggota DPRD Kota Palu menyambangi Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI dan Komisi II DPR RI di Jakarta, Selasa (25/11/2025). Rombongan dipimpin Ketua DPRD Kota Palu, Rico Andi Tjatjo Djanggola, didampingi Wakil Ketua I Mukhlis U Aca, Ketua Komisi B Rusman Ramli, Ketua Komisi C Abdurahim Nasar Al Amri, serta beberapa anggota DPRD lainnya.

Rico menegaskan bahwa kunjungan tersebut dilakukan untuk memperjuangkan 1.171 honorer Kota Palu yang disebut tidak pernah diusulkan BKPSDM ke KemenPAN-BKN dalam proses pengisian formasi P3K dan ASN.

“Kami meneruskan aspirasi para honorer yang tidak terakomodasi. Bahkan ada dugaan P3K fiktif yang diloloskan. Kami laporkan semua itu,” ujar Rico.

Baca Juga :  Parimo Mantapkan Arah Pembangunan 2026, Fokus Inklusi Ekonomi dan Infrastruktur Merata

BKN: SK P3K Bermasalah Bisa Dibatalkan

Dalam pertemuan dengan BKN, rombongan diterima langsung Kepala BKN RI, Prof. Zudan Arif Fakrulloh. Ia menyampaikan sejumlah langkah yang dapat ditempuh pemerintah daerah terkait dugaan P3K siluman dan honorer yang belum tercatat.

“Permasalahan P3K fiktif harus diselesaikan di daerah. SK yang tidak memenuhi syarat bisa dibatalkan dengan mengajukan permohonan pembatalan NIK,” jelas Zudan.

Ia menambahkan, penggantian tenaga P3K bermasalah harus menunggu aplikasi KemenPAN dibuka kembali. Sementara itu, tenaga paruh waktu yang belum terdaftar dapat diinput apabila sistem SIASN kembali aktif.

Baca Juga :  Komisi I DPRD Parimo Mediasi Mosi Tidak Percaya Warga Sigenti Terhadap Kades

“Pembukaan aplikasi tidak bisa dilakukan tiba-tiba, tetapi membutuhkan persetujuan lintas kementerian,” tegasnya.

Komisi II: Pemkot Harus Lebih Agresif Berkomunikasi

Usai dari BKN, rombongan DPRD Kota Palu melanjutkan pertemuan ke Komisi II DPR RI. Mereka diterima Ketua Komisi II Muhammad Rifqinizamy Karsayuda dan anggota Komisi II Longki Djanggola. Komisi II menegaskan bahwa penyelesaian persoalan honorer sepenuhnya bergantung pada pembukaan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN).

“Semua pengajuan perbaikan data maupun penggantian P3K bermasalah harus menunggu aplikasi dibuka. Pemkot harus aktif berkomunikasi dengan KemenPAN soal pembukaan SIASN,” ujar Rifqi di kompleks DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat.

Baca Juga :  Menag Kecam Penembakan di New Zealand: Tak Berperikemanusiaan!

Anggota Komisi II, Longki Djanggola, juga menekankan agar pemerintah daerah segera mengambil langkah strategis.

“Jangan sampai ada hak orang yang tidak kita penuhi, padahal mereka sudah lama mengabdi,” kata Longki.

DPRD Palu Berkomitmen Mengawal

Rico memastikan DPRD Palu akan terus mengawal proses penyelesaian persoalan 1.171 honorer tersebut.

“Ini menyangkut masa depan 1.171 orang yang selama ini mengabdi. Kami akan pastikan mereka mendapat kepastian,” tegasnya.

Rangkaian pertemuan diakhiri dengan komitmen DPRD Kota Palu untuk mendorong Pemerintah Kota Palu bertindak cepat dan membenahi administrasi kepegawaian yang dinilai bermasalah. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *