Scroll untuk baca artikel
Example 700x550
Example floating
Example floating
Example 728x250
Daerah

Pemda Parimo Perkuat Penataan Ruang Berkelanjutan, Konsultasi Publik II KLHS–RTRW Resmi Dibuka

×

Pemda Parimo Perkuat Penataan Ruang Berkelanjutan, Konsultasi Publik II KLHS–RTRW Resmi Dibuka

Sebarkan artikel ini
Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Ir. Lewis, saat menyampaikan sambutan sekaligus membuka Kegiatan Konsultasi Publik II di Hotel Oktaria.

PARIMO, bawainfo.id – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola ruang dan perlindungan lingkungan melalui penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Hal itu ditegaskan saat Kegiatan Konsultasi Publik II yang secara resmi dibuka oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Ir. Lewis, mewakili Bupati Parigi Moutong, bertempat di Hotel Oktaria, Kelurahan Masigi, Selasa (02/12/2025).

Example 300x600

Dalam sambutannya, Ir. Lewis menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat sejak tahap awal penyusunan dokumen, mulai dari pengumpulan data, analisis, hingga pelaksanaan Konsultasi Publik I.

Ia menekankan bahwa penyusunan KLHS dan RTRW merupakan proses kolaboratif yang membutuhkan kontribusi seluruh pemangku kepentingan.

Mari kita jadikan kegiatan ini sebagai momentum untuk memperkuat komitmen menjaga kualitas lingkungan hidup, mengatur ruang secara bijaksana, serta menyusun arah pembangunan yang bermanfaat bagi generasi kini dan mendatang,” ujarnya.

Konsultasi Publik II ini difokuskan pada pemaparan hasil kajian KLHS sekaligus membuka ruang dialog untuk menerima masukan dari peserta yang terdiri dari Kepala SKPD terkait, Camat, Lurah, dan Kepala Desa se-Kabupaten Parigi Moutong.

Forum ini diharapkan mampu menyelaraskan pemahaman serta mensinkronkan arah perencanaan tata ruang yang berkelanjutan.

Kegiatan tersebut merupakan lanjutan dari Konsultasi Publik I dan menjadi tahapan krusial dalam penyusunan dokumen KLHS dan RTRW Kabupaten Parigi Moutong.

Dokumen ini diharapkan menjadi dasar penataan ruang yang lebih terukur, responsif terhadap isu lingkungan, serta mampu mendukung pembangunan wilayah yang berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *