Scroll untuk baca artikel
Example 700x550
Example floating
Example floating
Example 728x250
DaerahParigi Moutong

Bupati Erwin Tegas Soal Isu Jual-Beli Jabatan Saat Lantik 139 Pejabat di Parimo

×

Bupati Erwin Tegas Soal Isu Jual-Beli Jabatan Saat Lantik 139 Pejabat di Parimo

Sebarkan artikel ini
Foto: Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, menyampaikan sambutan sekaligus menegaskan sikap terkait isu dugaan praktik jual beli jabatan saat pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat administrator, kepala sekolah, dan pejabat fungsional di Auditorium Kantor Bupati Parigi Moutong, Sabtu (2/5/2026). (Foto: Istimewa)

PARIMO, bawainfo.id – Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, menegaskan sikap tegas terhadap isu dugaan praktik jual-beli jabatan yang belakangan beredar di tengah masyarakat. Penegasan itu disampaikan saat melantik dan mengambil sumpah jabatan 139 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong di Auditorium Kantor Bupati, Sabtu (2/5/2026).

Pelantikan tersebut meliputi 101 kepala sekolah, 26 pejabat fungsional, serta 12 pejabat administrator atau eselon III.

Example 300x600

Di hadapan pejabat yang baru dilantik, Bupati mengaku prihatin dan kecewa dengan munculnya informasi terkait adanya pihak-pihak tertentu yang mengaku memiliki kedekatan dengan dirinya maupun Wakil Bupati untuk menjanjikan jabatan tertentu dengan imbalan tertentu.

Menurutnya, isu tersebut perlu segera diluruskan karena dinilai dapat mengganggu kepercayaan publik sekaligus merugikan nama baik pemerintahan dan pejabat di daerah.

“Saya sudah berkali-kali menegaskan bahwa hal seperti itu tidak boleh terjadi. Tetapi masih ada isu tentang pihak tertentu yang mencoba menjual kedekatan dengan bupati dan wakil bupati, lalu menjadikan jabatan sebagai alat untuk mencari keuntungan,” tegas Erwin.

Ia memastikan seluruh proses pengisian jabatan di lingkungan pemerintah daerah dilakukan berdasarkan aturan dan mekanisme yang berlaku, melalui pertimbangan objektif dan profesional, bukan karena kedekatan pribadi maupun intervensi pihak tertentu.

Bupati menegaskan bahwa pihak mana pun yang mengklaim mampu mengurus jabatan dengan mengatasnamakan dirinya ataupun Wakil Bupati dipastikan tidak memiliki dasar dan tidak dapat dipercaya.

“Jangan percaya jika ada yang mengaku bisa mengatur jabatan dengan menjual nama bupati atau wakil bupati. Semua proses berjalan sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku,” katanya.

Tidak hanya sebatas memberikan peringatan, Bupati juga menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan penelusuran terkait isu tersebut. Ia menegaskan apabila ditemukan adanya keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) dalam praktik semacam itu, maka sanksi tegas akan diberikan.

Pelantikan tersebut, lanjut Bupati, bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional dan berintegritas.

“Jika nantinya ditemukan ada ASN yang terlibat dalam praktik-praktik seperti ini, tentu akan diberikan tindakan dan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *