PARIMO, bawainfo.id – Transformasi layanan pendidikan dan penguatan tata kelola sekolah menjadi fokus utama dalam Kegiatan Konsolidasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Parigi Moutong Tahun 2026. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mempercepat peningkatan mutu pendidikan menuju Parigi Moutong yang maju, mandiri, dan berdaya saing.
Kegiatan yang mengusung tema “Transformasi Layanan Pendidikan dan Kebudayaan melalui Gerbang Desa Menuju Parigi Moutong Maju, Mandiri, dan Berdaya Saing” itu membahas sejumlah strategi penting terkait peningkatan kualitas layanan pendidikan, penguatan tata kelola sekolah, hingga percepatan pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) pendidikan.
Sejumlah poin strategis menjadi hasil dari konsolidasi tersebut, di antaranya peningkatan layanan aplikasi Si Kelor untuk mempermudah pengurusan administrasi kepegawaian, penataan sistem rotasi dan promosi kepala sekolah berbasis kinerja, serta penguatan koordinasi pembayaran honor bagi PPPK paruh waktu.
Selain itu, seluruh satuan pendidikan diwajibkan menyusun Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) berbasis data Rapor Pendidikan, sehingga program dan penganggaran yang dijalankan dapat lebih terukur dan tepat sasaran.
Dalam pembahasan tersebut, sekolah juga didorong untuk mengembangkan pola pilot project dan sister school sebagai bagian dari strategi percepatan pencapaian SPM pendidikan. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pembelajaran, khususnya pada aspek literasi dan numerasi siswa.
Penguatan kompetensi tenaga pendidik juga menjadi perhatian penting. Guru diarahkan untuk mengikuti pelatihan dan refleksi pembelajaran berbasis asesmen agar proses belajar mengajar dapat berjalan lebih efektif dan sesuai kebutuhan peserta didik.
Sementara itu, penyusunan soal ujian sekolah juga diarahkan agar lebih objektif serta menyesuaikan kemampuan siswa, sehingga hasil evaluasi benar-benar menggambarkan capaian belajar peserta didik.
Di sektor layanan pendidikan, Pemerintah Daerah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan turut menegaskan bahwa Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 wajib dilaksanakan secara online, kecuali bagi wilayah tertentu yang masih memiliki keterbatasan akses.
Pada kesempatan itu, tingginya angka putus sekolah di Kabupaten Parigi Moutong juga menjadi perhatian serius. Persoalan tersebut dinilai membutuhkan kolaborasi seluruh pihak, mulai dari pemerintah, sekolah, keluarga, hingga masyarakat.
Selain fokus pada peningkatan mutu akademik, sekolah juga didorong untuk mengimplementasikan Program Gerakan Seniman Masuk Sekolah (GSMS), memaksimalkan penggunaan Papan Interaktif Digital (PID), serta menerapkan Tujuh Kebiasaan Indonesia Hebat sebagai bagian dari penguatan karakter, kreativitas, dan kualitas pembelajaran siswa.
Melalui konsolidasi tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Parigi Moutong berharap transformasi layanan pendidikan tidak hanya berorientasi pada perubahan sistem, tetapi juga mampu menghadirkan pendidikan yang lebih adaptif, merata, dan menjawab kebutuhan masyarakat.




