PARIMO, bawainfo.id – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) mengungkap temuan kelebihan pembayaran rekening listrik senilai sekitar Rp34 juta pada empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Temuan tersebut terungkap dalam rapat Pansus bersama sejumlah OPD di ruang rapat paripurna DPRD Parimo, Kamis (2/7/2026).
Ketua Pansus LHP DPRD Parimo, Arman Lawaha, mengatakan empat OPD yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tersebut yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A2KB), Dinas Perhubungan, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).
Menurut Arman, berdasarkan dokumen LHP BPK, masing-masing OPD memiliki nilai kelebihan pembayaran yang berbeda-beda, mulai dari ratusan ribu rupiah hingga puluhan juta rupiah.
“Temuan kelebihan bayar yang paling besar itu ada di Dinas Perhubungan sekitar Rp25 jutaan,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, kelebihan pembayaran tersebut terjadi akibat ketidaksesuaian antara meteran listrik dengan beban pembayaran yang ditagihkan.
Meski demikian, Arman menegaskan Pansus tidak mempermasalahkan berbagai alasan yang disampaikan OPD terkait penyebab terjadinya temuan tersebut. Menurutnya, Pansus hanya menjalankan fungsi pengawasan berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dituangkan dalam LHP BPK.
“Tetapi pada dasarnya kami tidak menerima apa pun alasan yang disampaikan OPD. Kami hanya menindaklanjuti sesuai laporan BPK,” tegasnya.
Arman juga mengungkapkan adanya temuan yang dinilai berulang. Berdasarkan dokumen LHP, masih terdapat OPD yang kembali melakukan kesalahan serupa meskipun sebelumnya telah menjadi temuan dalam pemeriksaan BPK.
Karena itu, ia mendesak seluruh OPD yang mendapat temuan agar segera mengembalikan kelebihan pembayaran tersebut sesuai ketentuan, yakni paling lambat 60 hari sejak LHP diterima.
“Lebih cepat lebih bagus, sebelum kami melaporkan hasil kerja-kerja Pansus di rapat paripurna nanti,” pungkasnya.




