Scroll untuk baca artikel
Example 700x550
Example floating
Example floating
Example 728x250
DaerahParigi MoutongParlemen

Salimun Pertanyakan Dugaan Hilangnya Dana Pokir Hand Traktor Rp300 Juta, Minta DTPHP Bertanggung Jawab

×

Salimun Pertanyakan Dugaan Hilangnya Dana Pokir Hand Traktor Rp300 Juta, Minta DTPHP Bertanggung Jawab

Sebarkan artikel ini

PARIMO, bawainfo.id – Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) dari Fraksi Partai NasDem, Salimun Mantjabo, mempertanyakan dugaan hilangnya anggaran Dana Pokok Pikiran (Pokir) senilai lebih dari Rp300 juta yang dialokasikan untuk pengadaan hand traktor bagi kelompok tani. Ia mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong (Pemda Parimo) melalui Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (DTPHP) memberikan penjelasan serta bertanggung jawab atas tidak terealisasinya program tersebut.

Hal itu disampaikan Salimun dalam Rapat Paripurna DPRD Parimo dengan agenda penyampaian hasil reses anggota DPRD, Senin (18/5/2026).

Example 300x600

Dalam penyampaiannya, Salimun menjelaskan anggaran Pokir tersebut merupakan usulan Tahun Anggaran 2025 yang diperuntukkan bagi pengadaan hand traktor untuk kelompok tani.

Menurutnya, anggaran ratusan juta rupiah tersebut merupakan gabungan Pokir dari beberapa anggota DPRD yang dititipkan kepada DTPHP untuk dimasukkan dalam kode pengadaan hand traktor.

Namun, pengadaan itu tidak dapat direalisasikan pada tahun yang sama. Saat itu, DTPHP menyampaikan alasan bahwa pengadaan hand traktor tidak bisa dilakukan karena stok alat tersebut telah habis diborong oleh Kementerian Pertanian.

Salimun mengaku dinas terkait kemudian berjanji akan kembali mengadakan hand traktor pada tahun berikutnya dengan menggunakan kode anggaran yang sama.

“Tetapi informasi terakhir yang kami terima pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPRD Parimo, ternyata anggarannya sudah lenyap,” ujarnya.

Ia menegaskan DTPHP harus memberikan penjelasan secara terbuka terkait keberadaan anggaran tersebut. Sebab, Pokir yang diusulkan DPRD merupakan bagian dari anggaran Tahun 2025 yang seharusnya dapat dipertanggungjawabkan.

Menurutnya, apabila pengadaan tidak dapat direalisasikan sesuai kode anggaran, dinas terkait seharusnya berkoordinasi dengan DPRD agar tidak menimbulkan kecurigaan mengenai peruntukan anggaran tersebut.

“Saya tidak tahu apakah keuangan yang tidak becus atau sebaliknya. Kalau tidak ada keterbukaan, saya akan datangkan masyarakat ke dinas terkait untuk menuntut persoalan ini,” tegasnya.

Salimun mengaku merasa dirugikan karena pengadaan hand traktor tersebut merupakan aspirasi masyarakat yang sebelumnya ia janjikan saat melaksanakan reses di daerah pemilihannya.

Ia menegaskan perjuangannya bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan demi memenuhi kebutuhan petani yang membutuhkan bantuan alat pertanian.

“Selaku wakil rakyat saya merasa dirugikan. Ini bukan kepentingan pribadi, tetapi kepentingan petani kita. Saya tidak mau tahu apa pun caranya, hand traktor harus ada,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *