PARIMO, bawainfo.id – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) resmi memulai transformasi Pos Layanan Terpadu (Posyandu) menjadi pusat pelayanan masyarakat berbasis enam Standar Pelayanan Minimal (SPM). Langkah tersebut ditandai dengan Soft Launching Transformasi Posyandu di Desa Masari, Kecamatan Parigi Selatan, Rabu (22/7/2026).
Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, mengatakan transformasi tersebut menjadi langkah awal menghadirkan pelayanan publik yang lebih terintegrasi hingga ke tingkat desa.
“Soft launching ini bukan sekadar seremoni, tetapi menjadi momentum untuk menguji kesiapan sistem dan kader di lapangan sebelum dilaksanakan grand launching. Posyandu tidak lagi hanya menjadi urusan Dinas Kesehatan, tetapi menjadi tanggung jawab bersama seluruh OPD pengampu SPM,” ujar Erwin Burase.
Ia menegaskan, Posyandu kini tidak lagi hanya berfungsi sebagai tempat penimbangan balita dan pelayanan kesehatan dasar, tetapi berkembang menjadi pusat pelayanan masyarakat yang mengintegrasikan enam sektor pelayanan, yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan dan kawasan permukiman, ketenteraman dan ketertiban umum, serta sosial.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga menyampaikan hasil koordinasinya dengan Kementerian Sosial RI. Menurutnya, Kabupaten Parigi Moutong telah ditetapkan sebagai salah satu dari 100 daerah prioritas program strategis nasional, termasuk pembangunan Sekolah Rakyat berkapasitas 2.000 siswa bagi masyarakat kategori Desil 1 dan Desil 2, yang akan didukung program bedah rumah serta pemberdayaan ekonomi keluarga.
Sementara itu, Ketua Pembina Posyandu sekaligus Ketua TP-PKK Kabupaten Parigi Moutong, Hj. Hestiwati Nanga, menjelaskan transformasi Posyandu mengacu pada Permendagri Nomor 13 Tahun 2024. Desa Masari dipilih sebagai lokasi percontohan karena dinilai paling siap menerapkan konsep tersebut.
Menurut Hestiwati, pelayanan Posyandu kini dibagi ke dalam enam meja pelayanan, yaitu Meja Pendidikan, Meja Kesehatan, Meja Perumahan dan Permukiman, Meja Pekerjaan Umum, Meja Ketenteraman dan Ketertiban Umum, serta Meja Sosial.
“Kader tetap menjadi ujung tombak. Masyarakat cukup datang ke Posyandu untuk menyampaikan berbagai persoalan di desanya. Selanjutnya laporan akan diteruskan kepada kepala desa, camat, hingga menjadi bahan pembahasan dalam Musrenbang bersama OPD terkait,” jelasnya.
Melalui transformasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong berharap Posyandu menjadi pusat pelayanan masyarakat yang mampu menjangkau berbagai kebutuhan warga secara lebih mudah, cepat, dan terintegrasi.
Program ini juga menjadi bagian dari implementasi visi pembangunan Parigi Moutong Maju, Mandiri, dan Berkelanjutan Melalui Gerbang Desa, dengan memperkuat pelayanan publik hingga ke pelosok desa.




