PARIMO, bawainfo.id – RSUD Anuntaloko Parigi mengusulkan agar layanan BPJS Kesehatan kembali dibuka di lingkungan rumah sakit guna mempermudah masyarakat mengurus administrasi kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Keberadaan petugas BPJS di rumah sakit dinilai akan mempercepat akses informasi sekaligus membantu penyelesaian berbagai persoalan administrasi tanpa harus berpindah lokasi.
Usulan tersebut disampaikan sebagai bentuk evaluasi terhadap tingginya kebutuhan pasien akan layanan administrasi BPJS Kesehatan. Selama ini, masih banyak peserta yang mengalami kendala terkait status kepesertaan, pembayaran iuran, hingga persyaratan administrasi saat hendak memperoleh pelayanan kesehatan. Kondisi itu kerap memengaruhi kelancaran proses pelayanan di rumah sakit.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Anuntaloko Parigi, Irwan, menyampaikan usulan tersebut saat menghadiri Forum Komunikasi Mitra BPJS Kesehatan di Parigi, Senin (22/6/2026).
“Kami berharap BPJS Kesehatan dapat kembali membuka layanan di lingkungan RSUD Anuntaloko. Dengan adanya petugas BPJS di rumah sakit, masyarakat akan lebih mudah memperoleh informasi maupun menyelesaikan persoalan administrasi tanpa harus meninggalkan lokasi pelayanan,” ujar Irwan.
Ia menjelaskan, tidak sedikit pasien maupun keluarga pasien yang menanyakan berbagai hal kepada petugas rumah sakit, mulai dari status kepesertaan BPJS, mekanisme pembayaran iuran hingga proses administrasi lainnya. Padahal, menurutnya, tugas utama rumah sakit adalah memberikan pelayanan medis, sedangkan urusan administrasi kepesertaan menjadi kewenangan BPJS Kesehatan.
“Sering kali petugas kami harus menjelaskan hal-hal yang sebenarnya menjadi kewenangan BPJS Kesehatan. Apabila ada petugas BPJS di rumah sakit, pasien tentu bisa memperoleh penjelasan yang lebih tepat dan cepat,” katanya.
Menurut Irwan, kehadiran layanan BPJS Kesehatan di lingkungan rumah sakit akan memberikan manfaat bagi masyarakat maupun tenaga kesehatan. Selain memudahkan pasien memperoleh informasi, tenaga medis juga dapat lebih fokus memberikan pelayanan karena persoalan administrasi ditangani langsung oleh petugas yang berwenang.
Ia mengatakan, kondisi tersebut kerap ditemui pada pelayanan rawat jalan. Dalam beberapa kasus, pasien mengalami kendala administrasi saat akan mendapatkan pelayanan. Meski demikian, rumah sakit tetap mengedepankan penanganan medis berdasarkan pertimbangan kemanusiaan.
“Kami selalu mengedepankan pelayanan kepada pasien. Namun jika persoalan administrasi bisa langsung diselesaikan oleh petugas BPJS di lokasi yang sama, proses pelayanan tentu menjadi lebih efektif dan masyarakat juga tidak perlu bolak-balik mengurus berkas,” jelasnya.
Irwan menambahkan, meskipun kantor BPJS Kesehatan berada tidak terlalu jauh dari RSUD Anuntaloko Parigi, banyak pasien memilih tetap berada di rumah sakit karena khawatir kehilangan antrean pemeriksaan. Kondisi tersebut lebih dirasakan oleh pasien yang datang dari berbagai kecamatan di Kabupaten Parigi Moutong.
“Pasien kami berasal dari berbagai wilayah, bukan hanya dari sekitar Parigi. Karena itu, keberadaan layanan BPJS di rumah sakit akan sangat membantu, terutama bagi mereka yang menempuh perjalanan jauh untuk mendapatkan pelayanan kesehatan,” ungkapnya.
Melalui usulan tersebut, manajemen RSUD Anuntaloko Parigi berharap sinergi dengan BPJS Kesehatan semakin kuat sehingga pelayanan kepada peserta JKN dapat berlangsung lebih cepat, mudah, dan terintegrasi.
“Harapan kami adalah terciptanya pelayanan yang terintegrasi antara rumah sakit dan BPJS Kesehatan, sehingga masyarakat memperoleh layanan kesehatan yang mudah, cepat, dan tidak terkendala persoalan administrasi,” pungkas Irwan.




