PARIMO, bawainfo.id – Perjuangan penataan daerah dan usulan Pembentukan Calon Daerah Otonom Baru (CDOB) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) terus dikawal melalui forum tingkat nasional. Ketua DPRD Parimo, Drs. Alfres Masboy Tonggiroh, M.Si., menghadiri Rapat Pimpinan Nasional (RAPIMNAS) dan Konsolidasi Nasional FORKONAS PPDOB se-Indonesia yang berlangsung di Aula Gedung Joang 45, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (29/9/2026).
Agenda tersebut menjadi ruang konsolidasi nasional bagi daerah-daerah yang memperjuangkan pemekaran wilayah, sekaligus membahas arah kebijakan penataan daerah bersama DPR RI, DPD RI, dan pemerintah pusat.
Dalam forum tersebut, Alfres menyampaikan bahwa kehadiran DPRD Parimo bertujuan memperkuat posisi daerah serta memastikan aspirasi masyarakat terkait pemekaran wilayah tetap menjadi bagian dari pembahasan kebijakan nasional.
“Kami hadir di Jakarta untuk membawa amanah dan aspirasi masyarakat Parigi Moutong terkait penataan daerah. Perjuangan ini harus terus kita kawal secara bermartabat, rasional, objektif, dan konstitusional sesuai dengan koridor regulasi yang berlaku,” tegas Ketua DPRD Parimo, Alfres Masboy Tonggiroh.
RAPIMNAS FORKONAS PPDOB tersebut membahas sejumlah agenda strategis, mulai dari Desain Besar Penataan Daerah (Desartada), peta jalan (roadmap) pembentukan DOB, politik legislasi, hingga analisis kapasitas fiskal dan pembiayaan bagi daerah otonom baru.
Alfres yang juga merupakan politisi PDI Perjuangan menyampaikan pandangan realistis mengenai dinamika pemekaran daerah di tingkat pusat. Ia mengingatkan seluruh pihak agar tetap mencermati kebijakan moratorium pembentukan DOB yang hingga kini masih berlangsung.
“Kita harus transparan dan jujur kepada masyarakat bahwa keran pemekaran secara nasional masih dalam status moratorium. Oleh karena itu, perjuangan ini tidak boleh dibangun di atas euforia semata atau janji-janji instan. Masa moratorium ini justru harus kita manfaatkan sebagai momentum emas untuk berbenah dan memperkuat diri,” jelasnya.
Ia menambahkan, kesiapan daerah harus dibangun secara matang di berbagai aspek, mulai dari validitas data kewilayahan, kajian akademis yang objektif, kelengkapan dokumen administrasi, pemetaan potensi ekonomi, hingga proyeksi kemampuan fiskal mandiri yang terukur.
Bagi DPRD Parimo, esensi pemekaran daerah bukan sekadar memperbanyak wilayah administratif atau membentuk struktur pemerintahan baru. Fokus utama yang diperjuangkan yakni memperpendek rentang kendali pelayanan publik, mempercepat pemerataan pembangunan, serta membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat.
Alfres juga mengajak seluruh elemen di Parimo, mulai dari jajaran eksekutif, akademisi, tokoh masyarakat, pemuda, dunia usaha, hingga media untuk terus bersinergi dan memberikan masukan konstruktif. Ia menekankan pentingnya keterbukaan terhadap kritik dalam menyempurnakan draf serta kajian usulan daerah.
“Kita tetap optimis menatap masa depan. Ketika pintu moratorium itu nantinya resmi dibuka kembali oleh pemerintah pusat, Kabupaten Parigi Moutong beserta seluruh instrumen calon DOB di dalamnya harus sudah dalam kondisi siap sepenuhnya—baik secara administratif, teknis, ekonomi, maupun sosial,” pungkas Alfres.




