
PARIMO, Bawainfo.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Parigi Moutong (Parimo). Dalam kurun waktu Dua bulan ini kami berhasil mengungkap 12 kasus penyalahgunaan narkotika jenis Sabu. Iptu Nasir mengatakan, pada 12 kasus ini ditetapkan 15 tersangka pengedar Narkoba, dengan jumlah barang bukti 110,20 gram atau 175 paket. Ujarnya, Saat Ditemui di Parigi, Senin, (24/2/25).
Lanjutnya, 12 kasus yang berhasil diungkap itu, tersebar di Delapan Kecamatan wilayah Parigi Moutong (Parimo).
Dan juga mengapresiasi, orang tua yang melakukan langkah pencegahan dini dengan meminta bantuan polisi, atas anak mereka yang menjadi pemakai narkoba jenis Sabu.
“Ada anak yang datang dengan orang tuanya, minta direhabilitasi. Jadi kami serahkan ke BNN (Badan Narkotika Nasional) untuk direhab,” ucapnya.
Iptu Nasir mengimbau, “Mari kita semua pihak untuk memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Penyalahgunaan dan peredaran Narkoba ini butuh keterlibatan semua elemen masyarakat untuk berperan dan kita berantas bersama ,”Tutupnya.