Forum Kepala Desa Bantaran Sungai di Dua Kecamatan Akan Lakukan Demo Tolak Tambang Ilegal

PARIMO, Bawainfo.id – Dalam pernyataannya, Thamrin Hasan menegaskan bahwa aksi ini bertujuan untuk mendesak Menutup aktivitas penambangan emas ilegal yang telah merusak lingkungan dan mengganggu kehidupan masyarakat.

Dengan mengerahkan seribu masa aksi dari Sembilan Desa di Kecamatan Moutong dan Kecamatan Taopa berencana menggelar aksi besar-besaran untuk menutup akses ke beberapa titik strategis, seperti Jembatan Taopa, desa gio barat, dan wilayah sekitarnya. Aksi ini akan dikoordinir langsung oleh Thamrin Hasan, Kepala Desa Sibatang. Selasa (4/2/25).

“Kami tidak akan tinggal diam, Tambang ilegal ini harus dihentikan. Kami meminta agar alat berat sebanyak 52 unit yang digunakan dalam aktivitas penambangan ini segera ditangkap, dan para pelaku penambangan ilegal Juga harus ditangkap.

Baca Juga :  PETI Kayuboko Kembali Beroperasi, Diduga Dibackup “Orang Kuat”

Informasi terkait jumlah alat berat tersebut, menurut Thamrin, didapat dari laporan masyarakat sekitar yang telah lama memantau aktivitas ilegal ini. Aktivitas penambangan emas ilegal tersebut termasuk telah membawa dampak buruk terhadap lingkungan dan sumber penghidupan masyarakat, seperti lahan pertanian, air bersih, dihulu sungai taopa sudah semakin parah dan sudah berlumpur dan berubah warna.

Selain itu, Thamrin juga meminta agar Kapolsek Moutong, Danramil Moutong, dan Camat Moutong dicopot dari jabatannya. Menurutnya, ketiga pihak tersebut dianggap tidak mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka dalam menindak tambang emas ilegal yang semantara beraktivitas tersebut.

Baca Juga :  PSU di Parimo, KPU Buka Pendaftaran Calon 8-10 Maret

“Jika mereka tidak mampu menegakkan hukum dan melindungi masyarakat, lebih baik mereka mundur. Kami juga menuntut agar kantor Kapolsek, kantor Koramil, dan kantor Kecamatan ditutup sebagai bentuk protes atas ketidakberpihakan mereka kepada rakyat,” Ujar Thamrin.

Aksi ini diyakini akan menimbulkan bentuk perlawanan besar masyarakat Kecamatan Moutong dan kecamata Taopa terhadap aktivitas penambangan emas ilegal yang telah berlangsung cukup lama. Warga dari sembilan desa tersebut merasa dirugikan akibat kerusakan lingkungan.

Baca Juga :  Asisten Administrasi Umum Yusnaeni, Apresiasi Kegiatan DRM Parigi Moutong

Dalam aksi yang akan dilaksanakan Pada hari Selasa tanggal 4 Februari, masyarakat berencana membawa aspirasi mereka secara langsung dan berharap pemerintah serta aparat penegak hukum segera bertindak. “Ini bukan hanya soal kerusakan lingkungan, ini tentang masa depan kami, anak-anak kami, dan kehidupan kedepannya.

Rencana aksi ini menunjukkan semakin tingginya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga lingkungan dan tuntutan penegakan hukum atas aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan,”Tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *