Demo Tambang Ilegal, Tuntutan Warga Keras Terhadap APH dan Pemda Parimo

PARIMO, Bawainfo.id – Forum Kepala Desa Bantaran Sungai Kecamatan Taopa dan Kecamatan Moutong Melakukan aksi Damai adanya Tambang ilegal. Titik aksi di jembatan Sungai Taopa Mulia, massa aksi sudah berkumpul Mulai pagi pukul 08:00 Wita. Massa dengan membawa atribut yang bertuliskan tuntutan untuk menghentikan aktivitas pertambangan ilegal yang ada di wilayah Kecamatan Moutong dan Kecamatan Taopa. Aksi Demonstrasi berlangsung tertib dan aman”, selasa, (04/2/25).

Koordinator Lapangan (Korlap) yang di pimpin langsung kepala Desa Tulandenggi Sibatang Thamrin Hasan, dengan menyuarakan tuntutanya Adanya aktivitas Pertambangan Ilegal di hulu sungai Taopa.

Berikut beberapa poin penting Tuntutan Aksi Penutupan Pertambangan ilegal di dua Kecamatan tersebut.

Baca Juga :  PETI Kayuboko Kembali Beroperasi, Diduga Dibackup “Orang Kuat”

• Segera Menutup Pertambangan Ilegal di     Kecamatan Moutong Khususnya di hulu     sungai Taopa.
• Segera Menangkap Para pelaku Peti dan     Para Pemodalnya
• Kapolsek, Danramil, serta Camat    Moutong Untuk diminta pertanggungjawaban Menutup peti di hulu sungai Taopa.
• Mendesak Ketua DPRD Parimo menindaklanjuti dan Menginvestigasi  tentang Tuntutan kami.
• Meminta Bupati Parimo segera memanggil Kepala Desa Mbelang-Mbelang Kecamatan Moutong Yang terindikasi mengizinkan Desanya sebagai pintu masuk Keluar masuknya Alat Berat untuk melaksanakan Aktivitas Peti dihulu sungai Taopa.
• Bupati Parigi Moutong segera memanggil Pimpinan SPBU Lambunu yang diduga ikut aktif menyuplai Bahan Bakar Minyak (BBM) kegiatan Peti dihulu sungai Taopa.
• Meminta kepada Polsek Moutong untuk mengamankan Kepala Desa Gio Atas nama Idigam Padiyoi dan masyarakat atas nama Sahur Karena ada bukti keterlibatan  Pertambangan di hulu sungai Taopa.
• Kapolsek serta Danramil Moutong Harus menyita alat berat Exavator sebagai barang bukti kejahatan pencemaran lingkungan dalam kurun waktu 1 Minggu.

Baca Juga :  Lewis, Pemda Parimo Berkomitmen Mendukung Program Pembangunan Kecamatan Siniu

Lanjut dalam penyampaian orasinya, apabila tuntutan ini tidak di tindaklanjuti, kami akan menutup ruas jalan Trans Sulawesi untuk aksi berikutnya.

Aksi ini tidak lain sebagai ungkapan kekhawatiran masyrakat terhadap dampak Lingkungan dan sosial akibat aktivitas tambang ilegal ini. Olehnya itu masyarakat berharap kepada pihak berwenang segera mengambil langkah kongkrit menindaklanjuti tuntutan kami.

Baca Juga :  Pengaduan Masyarakat di Kegiatan Reses, Irawati: Perjuangkan Semua Aspirasi Agar Bisa Terlaksana

Dalam aksi damai itu juga hadir salah satu Anggota DPRD Parimo Arifin Dg Palalo ikut menyuarakan Tuntutannya. Dengan tegas mengatakan “Hari ini hanya ada dua tuntutan kita , kita mati bersama, atau tambang ditutup. Tambang yang ada di Bantaran sungai Taopa Wajib di tutup, hari ini harus di tutup, tidak ada lagi tunggu hari besok”.Tegasnya.

Selanjutnya, Anggota DPRD Mastula menyampaikan, bahwa DPRD Parigi Moutong Mendukung tuntutan masyarakat untuk Penutupan pertambangan ilegal dibantaran sungai Taopa. Dan mendesak aparat penegak hukum untuk menindak tegas para pelaku pertambangan ilegal yang menambang di bantaran sungai Taopa.”Tutupnya.

Penulis: B4M5Editor: B4M5

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *