Komisi I DPRD Parimo Mediasi Mosi Tidak Percaya Warga Sigenti Terhadap Kades

PARIMO, bawainfo.id — Komisi I DPRD Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) turun tangan memediasi konflik antara warga Desa Sigenti dengan Kepala Desa setempat terkait mosi tidak percaya. Mediasi yang digelar pada Senin (28/04) ini dihadiri oleh unsur Komisi I DPRD, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Camat Tinombo Selatan, Pemerintah Desa, serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Yang digelar pada Senin, 28 April 2025

Ketua Komisi I DPRD Parimo, Muhammad Irfain, mengungkapkan bahwa warga membawa dua tuntutan utama: meminta Kepala Desa mengundurkan diri atau diberhentikan dari jabatannya. Sebagai bentuk protes, warga bahkan telah menyegel Kantor Desa.

“Warga sudah melakukan penyegelan Kantor Desa karena mosi tidak percaya atas kepemimpinan kepala desa,” kata Irfain.

Dalam forum mediasi tersebut, Irfain menegaskan bahwa DPRD menjalankan fungsi secara objektif dan tidak memihak. Ia menambahkan, jika ditemukan indikasi pelanggaran, maka proses pemeriksaan menjadi kewenangan Inspektorat Kabupaten.

“Apabila terbukti ada penyelewengan, maka kasus ini dapat ditindaklanjuti oleh Aparat Penegak Hukum (APH),” ujarnya.
Irfain juga menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan Dana Desa (DD) oleh Pemerintah Desa. Menurutnya, masyarakat memiliki hak untuk mengawal dan mengetahui penggunaan anggaran desa.

“Segala penggunaan anggaran desa harus terbuka karena masyarakat berhak mengawal penggunaan Dana Desa,” tegasnya.

Sebagai langkah lanjutan, hasil mediasi menyepakati agar BPD Desa Sigenti segera menggelar musyawarah desa untuk merumuskan rekomendasi, apakah berupa pemeriksaan terhadap Kepala Desa atau pemberhentian dari jabatannya.

“Persoalan ini harus diselesaikan secepatnya, apakah melalui mediasi atau langkah lainnya. Jika tidak, dikhawatirkan akan menjadi bom waktu,” pungkas Irfain.

Penulis: B4M5
Exit mobile version