Langkah Strategis Parimo: Koperasi Merah Putih Bangkitkan Ekonomi Desa

PARIMO, bawainfo.id – Sebanyak 278 Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih resmi dibentuk oleh Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong. Sebagai upaya memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dari akar rumput. Selasa, 29 April 2025.

Program strategis ini melibatkan lintas sektor, seperti Disporapar, Disketapang, DKP, dan Dinas TPHP, yang berkolaborasi membangun pondasi ekonomi desa berbasis koperasi. Kepala Dinas Koperasi dan UKM Parigi Moutong, Sofiana, menjelaskan bahwa pendirian koperasi ini selaras dengan arahan pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden dan Kementerian Koperasi dan UKM.

Baca Juga :  Tidak Hanya Janji, Akan Tunjukkan Bukti Kapolda Sulteng Minta Dukungan Publik, Siap Tindak Tambang Ilegal

“Kami sudah berkali-kali berkoordinasi dengan kementerian, termasuk melalui Zoom Meeting, agar pelaksanaannya sesuai juknis,” ujar Sofiana.

Ia menambahkan, kepala desa akan menjadi pengawas koperasi di masing-masing wilayah, sementara koperasi akan bermitra dengan Bumdes untuk memperkuat ekosistem ekonomi lokal.
Menariknya, koperasi-koperasi tersebut akan diluncurkan secara nasional pada 12 Juli 2025, dan setiap kabupaten akan mengusulkan satu koperasi unggulan sebagai perwakilan provinsi dalam launching serentak se-Indonesia.

Baca Juga :  Bapelitbangda Parimo Gelar Penyusunan Dokumen Kinerja dan Simulasi Jabatan Fungsional Perencana 2025

Sofiana juga menyoroti bahwa sebelumnya telah ada 125 koperasi aktif yang berhasil menurunkan angka kemiskinan dan meningkatkan taraf hidup masyarakat, terutama di sektor perikanan, pertanian, dan perkebunan.

“Koperasi tidak boleh hanya berdiri secara formal. Harus benar-benar berdaya guna, dikelola oleh pengurus yang punya komitmen dan kemampuan manajerial,” tegasnya.

Bagi kelurahan yang belum memiliki Bumdes, Sofiana mengingatkan pentingnya mencari bentuk usaha alternatif yang disepakati bersama anggota koperasi.

Baca Juga :  Lewis, Pemda Parimo Berkomitmen Mendukung Program Pembangunan Kecamatan Siniu

Lebih lanjut, berdasarkan Surat Keputusan Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia Nomor 35/K/60-IV/PP-INI/2025, dua notaris resmi ditunjuk untuk menangani pembuatan akta koperasi di Parigi Moutong. Biaya pembuatan akta ditetapkan sebesar Rp2,5 juta dan tidak diperbolehkan melebihi ketentuan tersebut.

“Ini adalah langkah nyata kita membangun kemandirian ekonomi desa. Semoga koperasi Merah Putih menjadi tonggak kemajuan bersama,” pungkasnya.

Penulis: B4M5Editor: B4M5

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *