KPU Resmi Tetapkan Erwin-Sahid Sebagai Pemenang PSU Pilkada Parimo

Ketua KPU Ariyana Bersama Jajarannya Menyerahkan Berita Acara Hasil Rapat Pleno Terbuka Penetapan Erwin-Sahid, Terpilih Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong. Minggu, 11 Mei 2025. (Foto: Istimewa)

PARIMO, bawainfo.id – Dengan raihan suara sebesar 59 persen, pasangan calon nomor urut 4, Erwin Burase dan Abdul Sahid, terpilih dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) resmi ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada 2024. Penetapan ini diumumkan dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Aula Kantor Bupati lantai dua. Minggu,11 Mei 2025.

Rapat pleno terbuka tersebut dihadiri oleh jajaran Komisioner KPU, Bawaslu, pasangan calon terpilih, pimpinan partai politik, Forkopimda, serta tamu undangan lainnya.

Ketua KPU Kabupaten Parigi Moutong, Ariana, secara langsung membacakan Surat Keputusan KPU tentang penetapan pasangan calon terpilih berdasarkan hasil rekapitulasi suara.

“Keputusan KPU Parigi Moutong No.377 Tahun 2025 tentang pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Parigi Moutong Tahun 2024. Menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor 4 H. Erwin Burase dan Abdul Sahid dengan perolehan suara sebanyak 115.303 suara atau 59%,” ujar Ariana.

Dalam kesempatan itu, pasangan Erwin Burase dan Abdul Sahid menyampaikan terima kasih atas kepercayaan masyarakat dan menyatakan komitmennya untuk mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab demi kemajuan Kabupaten Parigi Moutong.

Dengan penetapan ini, tahapan Pilkada 2024 di Parigi Moutong resmi memasuki tahap akhir. KPU akan menyerahkan hasil penetapan tersebut kepada DPRD dan pemerintah daerah sebagai dasar proses pelantikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penulis: B4M5
Exit mobile version