Dukung Instruksi Menteri, TPHP Parimo Tolak Alih Fungsi Lahan Pertanian Menjadi Lokasi Tambang

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana TPHP Parigi Moutong, Ariesto. (Foto:Istimewa)

PARIMO, bawainfo.id – Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Parigi Moutong mengambil sikap tegas menolak segala bentuk pengalihan fungsi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) menjadi area pertambangan.

“Tidak ada langkah mundur bagi kami,” tegas Kepala Bidang Sarana dan Prasarana TPHP Parigi Moutong, Ariesto. Sabtu, 24 Mei 2025.

Sikap ini merespons surat resmi dari Menteri Pertanian RI Nomor: B-193/SR.020/M/05/2025, tertanggal 16 Mei 2025, yang ditujukan kepada seluruh kepala daerah di Indonesia. Surat tersebut secara eksplisit melarang konversi lahan pertanian produktif ke sektor non-pertanian, termasuk pertambangan.

Ariesto mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah juga telah menyatakan kesiapannya menjalankan instruksi tersebut. Di tingkat kabupaten, Dinas TPHP Parigi Moutong berkomitmen mempertahankan Luas Baku Sawah (LBS) yang telah ditetapkan oleh Kementerian ATR/BPN. “Lahan yang masuk program cetak sawah dan optimalisasi akan kami lindungi secara penuh,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa penegakan hukum akan dilakukan terhadap pihak-pihak yang mencoba melanggar aturan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, yang telah diubah melalui UU Nomor 6 Tahun 2023.

“Setiap pelanggaran terhadap pasal 72 hingga 74 dapat dikenakan sanksi pidana dan denda,” kata Ariesto dengan serius.

Pemerintah daerah, lanjutnya, juga didorong segera menerbitkan peraturan daerah (Perda) dan memberikan insentif kepada petani serta pihak-pihak yang konsisten menjaga keberlanjutan LP2B dan LBS di wilayah masing-masing.

Adapun luas lahan baku sawah di Provinsi Sulawesi Tengah saat ini tercatat 660.638 hektare berdasarkan data Kementerian Pertanian tahun 2024. Namun, Ariesto menyebut angka ini akan kembali ditinjau pada tahun ini.

“Kami akan evaluasi ulang untuk memastikan apakah ada perubahan luas lahan atau tidak,” tutupnya.

Penulis: B4M5
Exit mobile version