Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Lainnya » Disdikbud Parimo Larang Pungutan Biaya Pengambilan Ijazah

Disdikbud Parimo Larang Pungutan Biaya Pengambilan Ijazah

  • account_circle bawainfo.id
  • calendar_month Sel, 17 Jun 2025
  • visibility 16
  • comment 0 komentar

PARIMO, bawainfo.id — Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) menegaskan larangan keras bagi seluruh satuan pendidikan untuk melakukan pungutan biaya dalam bentuk apapun terkait pengambilan ijazah.

Penegasan tersebut disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Disdikbud Parigi Moutong, Sunarti Masanang, saat diwawancarai awak media Selasa, 17 Juni 2025.

Sunarti menyampaikan, larangan ini berlaku bagi semua jenjang pendidikan, mulai dari TK/PAUD, SD, hingga SMP. Ia mengingatkan agar para kepala sekolah dan guru tidak membuat kebijakan sendiri yang justru memberatkan peserta didik, khususnya terkait hak mereka atas ijazah.

“Saya ingatkan, baik kepala satuan pendidikan maupun guru, jangan membuat aturan sendiri dan menarik biaya kepada siswa untuk mengambil ijazah. Itu melanggar aturan,” tegasnya.

Menurutnya, saat ini adalah masa akhir tahun ajaran, di mana banyak siswa telah menyelesaikan pendidikannya dan berhak menerima ijazah sebagai bukti kelulusan sekaligus syarat untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya.

Ia menambahkan, aturan larangan pungutan ini bukan hanya kebijakan daerah, tetapi juga sejalan dengan kebijakan dari pemerintah pusat dan provinsi. Disdikbud Parigi Moutong pun menindaklanjuti hal itu dengan mengawasi pelaksanaannya di seluruh sekolah.

“Kalaupun ada pembiayaan yang muncul akibat penerbitan ijazah, itu harus ditanggung sepenuhnya melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), bukan dibebankan kepada siswa,” ujarnya.

Sunarti juga menegaskan bahwa tidak boleh ada alasan apapun bagi pihak sekolah untuk menahan ijazah siswa, termasuk karena belum membayar uang komite atau kewajiban lainnya.
“Ijazah adalah hak mutlak setiap anak. Tidak boleh ditahan atau ditukar dengan biaya apapun,” tutupnya.

Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan keadilan dan kemudahan bagi seluruh peserta didik, khususnya yang berasal dari keluarga kurang mampu, agar dapat melanjutkan pendidikan tanpa hambatan administratif.

  • Penulis: bawainfo.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Parimo Serap Aspirasi Warga, Pemda Siap Tindaklanjuti Usulan Pembangunan

    DPRD Parimo Serap Aspirasi Warga, Pemda Siap Tindaklanjuti Usulan Pembangunan

    • calendar_month Kam, 15 Mei 2025
    • account_circle bawainfo.id
    • visibility 13
    • 0Komentar

    PARIMO, bawainfo.id – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti berbagai aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam hasil reses Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Zulfinasran saat mewakili Penjabat Bupati Richard Arnaldo dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di ruang rapat utama, Rabu,14 Mei 2025. Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh […]

  • Tutup Porkab VI, Sekda Zulfinasran Tegaskan Komitmen Majukan Olahraga Parimo

    Tutup Porkab VI, Sekda Zulfinasran Tegaskan Komitmen Majukan Olahraga Parimo

    • calendar_month Kam, 27 Nov 2025
    • account_circle bawainfo.id
    • visibility 14
    • 0Komentar

    PARIMO,bawainfo – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Zulfinasran, menegaskan bahwa Pekan Olahraga Kabupaten (Porkab) VI tahun ini bukan sekadar slogan, melainkan cerminan komitmen bersama untuk memajukan olahraga daerah agar semakin berdaya saing. Hal itu disampaikannya saat menutup secara resmi Porkab VI yang berlangsung di Lapangan Voli Alun-alun Kantor Bupati, Kamis (27/11/2025) malam. Dalam […]

  • Proyek Rehab Ruang Wabup Parimo Jadi Sorotan, Diduga Libatkan Kerabat Dekat

    Proyek Rehab Ruang Wabup Parimo Jadi Sorotan, Diduga Libatkan Kerabat Dekat

    • calendar_month Sab, 13 Des 2025
    • account_circle bawainfo.id
    • visibility 7
    • 0Komentar

    PARIMO, bawainfo.id – Dugaan penyimpangan serius dalam proyek rehabilitasi ruang kerja Wakil Bupati Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, mencuat ke ruang publik. Proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) itu disorot karena diduga sarat konflik kepentingan dan berpotensi melanggar prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih. Sorotan tajam muncul setelah media mengidentifikasi sosok […]

  • MK Putuskan PSU, Bawaslu Parimo Siap Awasi

    MK Putuskan PSU, Bawaslu Parimo Siap Awasi

    • calendar_month Rab, 26 Feb 2025
    • account_circle bawainfo.id
    • visibility 12
    • 0Komentar

    PARIMO, Bawainfo.id – Bawaslu Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) siap menjalankan tugas pengawasan tahapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) sesuai putusan Mahkamah Konstitusi. “Dalam menjalankan perintah MK untuk melakukan PSU, Bawaslu Parimo siap mengawasi putusan tersebut. ungkap Ketua Bawaslu Parimo, Muhammad Rizal. Saat dihubungi media ini, Rabu 26 Februari 2025. Menurutnya, sebagai langkah awal pihaknya telah berkoordinasi […]

  • PETI Sipayo: Kades Diduga Pungut Rp10 Juta Per Alat Berat

    PETI Sipayo: Kades Diduga Pungut Rp10 Juta Per Alat Berat

    • calendar_month Sen, 25 Agu 2025
    • account_circle bawainfo.id
    • visibility 19
    • 0Komentar

    PARIMO, bawainfo.id – Aroma kontroversi menyeruak dari Desa Sipayo, Kecamatan Sidoan, Kabupaten Parigi Moutong. Kepala Desa Sipayo, Nurdin Ilo Ilo, diduga menabrak aturan dengan menerbitkan surat bercap resmi yang menetapkan pungutan Rp10 juta per unit alat berat bagi pengusaha Pertambangan Tanpa Izin (PETI). Surat yang diteken langsung oleh sang kades bersama Ketua BPD itu menjadi […]

  • Kapolres dan Bupati Parimo Tak Bersikap soal PETI

    Kapolres dan Bupati Parimo Tak Bersikap soal PETI

    • calendar_month Sen, 25 Agu 2025
    • account_circle bawainfo.id
    • visibility 16
    • 0Komentar

    Parimo, bawainfo.id – Aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Parigi Moutong kian memantik sorotan publik. Meski Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Agus Nugroho, menegaskan sikap tegas memerangi segala bentuk aktivitas ilegal, namun di tingkat daerah komitmen itu dinilai belum terlihat jelas. “Kita anti ilegalitas di seluruh wilayah Sulteng. Terkait Parigi Moutong, sudah saya sampaikan […]

expand_less