IPLT Dibatalkan, Akses Jalan ke TPA Segera Dibenahi

Sekretaris Daerah Parigi Moutong, Zulfinasran Ahmad, Saat Wawancara Bersama Awak Media Usai Pertemuan Bersama Warga Desa Jononunu Kecamatan Parigi Tengah. (Foto:B4M5)

PARIMO, bawainfo.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong, resmi membatalkan rencana pembangunan Instalasi Pengelolaan Lumpur Tinja (IPLT) yang sebelumnya direncanakan berlokasi di Desa Jononunu, Kecamatan Parigi Tengah.

Keputusan tersebut disampaikan usai pertemuan antara Bupati, Wakil Bupati, dan Sekretaris Daerah Parigi Moutong dengan warga Desa Jononunu pada Rabu, 18 Juni 2025.

Sekretaris Daerah Parigi Moutong, Zulfinasran Ahmad, menjelaskan bahwa pembatalan ini merupakan bentuk respon terhadap keluhan masyarakat yang telah disuarakan sejak lama. Warga tidak hanya menolak lokasi IPLT, tetapi juga menyoroti buruknya pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah yang telah lebih dahulu berdiri di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Koperasi Rakyat Sejahtera Salurkan Bantuan Paket Sembako Kepada Warga

“Bupati mendengar langsung aspirasi warga, termasuk permintaan agar lokasi IPLT dipindahkan. Sementara itu, pengelolaan TPA yang ada saat ini juga diminta untuk ditingkatkan,” jelas Zulfinasran.

Dengan dibatalkannya lokasi di Jononunu, pemerintah daerah melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan segera melakukan survei untuk menentukan lokasi alternatif yang lebih sesuai dan dapat diterima masyarakat.

Baca Juga :  Pemda Parimo Bersama OJK Sulteng Edukasi Warga Soal Investasi Ilegal & Judi Online

“Bupati menegaskan bahwa penentuan lokasi IPLT harus melalui sosialisasi, penyampaian manfaat secara terbuka, serta mendapatkan persetujuan dari masyarakat. Teknologi IPLT modern bahkan dapat menghasilkan pupuk dari lumpur tinja,” tambahnya.

Zulfinasran juga mendorong keterlibatan masyarakat yang memiliki lahan dan bersedia mendukung program ini untuk menjalin kerja sama dengan pemerintah. Ia menekankan pentingnya pendekatan kolaboratif atau konsep pentahelix yang melibatkan unsur pemerintah, masyarakat, NGO, akademisi, dan sektor swasta.

Baca Juga :  Wujudkan Pendidikan Berkelanjutan, Pemkab Parimo Kerjasama dengan Unismuh Palu

Meskipun pembangunan IPLT dibatalkan, keberadaan TPA di Desa Jononunu tetap akan dipertahankan. Namun, pemerintah berkomitmen meningkatkan pengelolaannya, termasuk memperbaiki akses jalan menuju lokasi TPA yang selama ini rusak parah dan menyebabkan penumpukan sampah di sejumlah titik.

“Kerusakan jalan menuju TPA menjadi salah satu penyebab sampah berserakan. Pemda akan segera melakukan perbaikan agar pengangkutan sampah bisa berjalan lebih lancar,” pungkas Zulfinasran.

Penulis: B4M5

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *