PARIMO, bawaimfo.id – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Standar Pelayanan Minimal (SPM) berbasis aplikasi e-SPM, yang diikuti 91 peserta dari sembilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Parigi Moutong. Rabu, 18 Juni 2025.
Kegiatan yang akan berlangsung selama tiga hari hingga 20 Juni 2025 ini bertujuan membangun sinergi dan konsolidasi lintas sektor dalam penerapan SPM, yang menjadi salah satu kewajiban dasar pemerintah daerah sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Parigi Moutong, Sunarti, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemerintah daerah diwajibkan memberikan layanan minimal kepada warga negara. Karena itu, integrasi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga evaluasi sangat penting agar SPM dapat dilaksanakan secara optimal.
“SPM adalah urusan wajib yang harus disediakan oleh pemerintah daerah. Maka, koordinasi dan kolaborasi antar perangkat daerah menjadi kunci keberhasilan dalam menyusun dokumen perencanaan yang berbasis SPM,” jelasnya.
Menurutnya, kegiatan bimtek ini tidak hanya memberikan pemahaman teknis, tetapi juga menjadi ajang koordinasi agar seluruh OPD memiliki persepsi dan langkah yang sama dalam mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.
Adapun sembilan OPD yang turut serta dalam bimtek ini di antaranya adalah Bappelitbangda, BPKAD, Bagian Pemerintahan dan Umum Setda, Disdikbud, Dinkes, DPUPRP, BPBD, Satpol PP dan Damkar, Dinas Sosial, serta Dinas Perumahan Kawasan dan Permukiman.
Bimtek SPM ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas SDM perangkat daerah dalam memahami konsep dan implementasi standar pelayanan minimal, guna memperkuat layanan dasar masyarakat secara menyeluruh di Kabupaten Parigi Moutong.