Perangi Hoaks dan Akun Palsu, Kominfo Parimo Dukung Kolaborasi Digital Sehat

Kadis Diskominfo Parigi Moutong, Enang Saat Menghadiri Kegiatan Sosialisasi Pengawasan Multimedia Yang Digelar Kejagung RI. Kamis, 19 Juni 2025. (Foto: Diskominfo Parimo)

PALU, bawainfo.id – Dalam upaya memperkuat pengawasan konten digital dan mencegah penyebaran hoaks, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Parigi Moutong, Enang, menghadiri kegiatan Sosialisasi Pengawasan Multimedia yang digelar oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kamis, 19 Juni 2025.

Sosialisasi ini berlangsung di Ruang Nagana, Kantor Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah, Kota Palu, dan merupakan bagian dari agenda Direktorat II Jaksa Agung Muda Intelijen Kejagung RI di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.

Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, di antaranya Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfosantik) Provinsi Sulteng, Wahyu Agus Pratama, Direktur II JAM Intel Kejagung RI, Rudy Hartono, SH., MH., Asintel Kejati Sulteng, Ardi Suryanto, serta para Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Dinas Kominfo se-Sulawesi Tengah.

Dalam sambutannya, Wahyu Agus Pratama menyampaikan apresiasinya atas perhatian dari Kejagung RI terhadap isu pengawasan multimedia. Ia menilai kolaborasi ini penting untuk menangkal hoaks dan disinformasi yang dapat mengganggu stabilitas sosial dan hukum di daerah.

Sementara itu, Rudy Hartono menjelaskan bahwa pengawasan multimedia adalah bagian strategis dari tugas kejaksaan dalam menjaga ketertiban informasi publik. Ia mendorong terbentuknya komunikasi aktif antara jajaran kejaksaan dan dinas Kominfo di daerah untuk mempercepat respons terhadap konten digital yang meresahkan.

Kami hadir untuk membangun kerja sama dan berdiskusi mengenai langkah-langkah pengawasan konten digital, terutama terhadap informasi bohong yang berpotensi menyesatkan masyarakat,” ujar Rudy.

Menanggapi hal itu, Kadis Kominfo Parigi Moutong, Enang, menyoroti maraknya penipuan digital yang mencatut nama pejabat daerah, khususnya melalui aplikasi WhatsApp dan Facebook. Ia mengungkapkan bahwa oknum-oknum tak bertanggung jawab menggunakan akun palsu untuk menawarkan jabatan atau proyek fiktif.

Kami mendorong sinergi yang lebih kuat antara Kominfo dan kejaksaan di daerah untuk melakukan penindakan cepat terhadap akun-akun penipuan. Take down harus segera dilakukan demi melindungi masyarakat,” tegas Enang.

Kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam menciptakan ekosistem digital yang aman, sehat, dan bertanggung jawab, melalui kolaborasi erat antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.

Penulis: Diskominfo Parigi Moutong
Exit mobile version