Lahan Pemda Siap, DPRD Dorong Percepatan Pembangunan Kantor Dinkes Baru

Ketua Komisi IV DPRD Parimo, Sutoyo Bersama Plt, Kepala Dinas Kesahatan Saat Lakukan Peninjauan Lokasi Gedung Baru. (Foto:Istimewa)

PARIMO, bawainfo.id — Komisi IV DPRD Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) melakukan peninjauan lokasi rencana pembangunan Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) di Jalur Dua, Kelurahan Masigi, Kecamatan Parigi. Kamis, 26 Juni 2025.

Ketua Komisi IV DPRD Parimo, Sutoyo S.Sos, menjelaskan bahwa kunjungan ini dilakukan untuk melihat langsung kesiapan lahan yang sebelumnya telah diusulkan oleh Dinas Kesehatan sebagai lokasi pembangunan kantor baru.

“Peninjauan ini bertujuan memastikan rencana pembangunan kantor sesuai dengan peraturan yang berlaku serta memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Sutoyo.

Baca Juga :  Hari Anak Nasional, Parimo Mantapkan Komitmen Jadi Kabupaten Layak Anak

Ia mengungkapkan, rencana pembangunan tersebut sempat dibahas dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Dinas Kesehatan. Namun, kebijakan efisiensi anggaran menyebabkan pembangunan belum bisa direalisasikan.
“Apalagi, kantor yang saat ini digunakan Dinas Kesehatan di Desa Bambalemo bukanlah milik dinas, melainkan milik UPTD Farmasi,” jelasnya.

Menurut Sutoyo, pembangunan kantor Dinas Kesehatan menjadi salah satu skala prioritas, mengingat pentingnya pelayanan kesehatan di Parimo. Saat ini, terdapat 24 Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) yang bernaung di bawah Dinkes Parimo.

Baca Juga :  Moutong Bangkitkan Nilai Religius dan Layanan Kesehatan

“Kami di Komisi IV mendukung penuh rencana pembangunan kantor Dinas Kesehatan untuk mendukung program Parimo Sehat,” tegasnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Parigi Moutong, I Gede Widiadha, membenarkan bahwa pihaknya telah beberapa kali mengusulkan pembangunan kantor tersebut.

“Pada 2024, kami mengusulkan anggaran sekitar Rp5 miliar, namun tidak terealisasi karena efisiensi. Pada 2025 kembali kami ajukan sekitar Rp11 miliar, tetapi kembali terjadi pemangkasan anggaran,” ungkapnya.

Baca Juga :  Wabup Parimo Soroti Tambang dan Komoditas Unggulan yang Tak Berdampak

Ia menambahkan, pihaknya akan kembali mengusulkan anggaran dengan jumlah yang sama pada 2026, sambil memastikan bahwa lahan yang direncanakan untuk pembangunan adalah milik Pemerintah Daerah.

“Lahan sudah terkonfirmasi merupakan aset pemerintah daerah, sehingga dari sisi legalitas tidak ada kendala,” pungkasnya.

Penulis: B4M5

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *