PARIMO, bawainfo.id – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), menunjukkan komitmennya dalam memperluas akses pendidikan dengan mendukung penuh pelaksanaan sekolah rakyat—program yang ditujukan khusus bagi anak-anak putus sekolah dari keluarga kurang mampu.
Program ini merupakan langkah strategis untuk mengatasi ketimpangan akses pendidikan, terutama bagi kelompok rentan yang selama ini belum terjangkau layanan pendidikan formal. Disdikbud Parimo diberi kewenangan penuh untuk menyiapkan sumber daya manusia, baik tenaga pendidik maupun peserta didik yang akan terlibat dalam program tersebut.
“Untuk sekolah rakyat, Dinas Pendidikan diberi kewenangan perekrutan siswa dan guru yang akan mengajar,” ungkap Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disdikbud Parimo, Sunarti, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Sabtu, 28 Juni 2025.
Sunarti menjelaskan, proses perekrutan siswa dilakukan melalui kerja sama dengan Dinas Sosial (Dinsos) Parimo sebagai leading sector, guna memastikan sasaran program benar-benar tepat. Para siswa yang direkrut harus terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan berasal dari keluarga yang tergolong prasejahtera.
“Untuk siswa, Disdik akan bekerja sama dengan Dinsos, karena siswa itu harus mereka yang masuk dalam kategori anak putus sekolah dan sudah terdata di DTKS,” jelasnya.
Sementara itu, tenaga pendidik yang akan dilibatkan merupakan guru-guru yang telah aktif mengajar di bawah naungan Disdikbud Parimo. Kebijakan ini dilakukan untuk menjaga kualitas pengajaran serta efektivitas pelaksanaan program di lapangan.
“Perekrutan guru dimaksud adalah mereka yang memang sudah menjadi tenaga pendidik di lingkup Disdikbud Parigi Moutong,” tambah Sunarti.
Kendati persiapan sudah dimulai, pihak Disdikbud Parimo masih menunggu petunjuk teknis (juknis) resmi terkait mekanisme pelaksanaan program sekolah rakyat.
Ia berharap, program ini dapat menjadi solusi konkret dalam menekan angka putus sekolah serta membuka kesempatan pendidikan seluas-luasnya bagi masyarakat kurang mampu di daerah.
“Sekaitan dengan mekanismenya, kami masih menunggu juknisnya,” pungkas Sunarti.