Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Tambang Ilegal Parimo Jadi Mesin Penghasil Cuan Para Cukong, Lingkungan dan Rakyat Jadi Tumbal

Tambang Ilegal Parimo Jadi Mesin Penghasil Cuan Para Cukong, Lingkungan dan Rakyat Jadi Tumbal

  • account_circle bawainfo.id
  • calendar_month Sen, 25 Agu 2025
  • visibility 17
  • comment 0 komentar

PARIMO, bawainfo.id– Praktik Pertambangan Tanpa Izin (PETI) kembali menjadi sorotan tajam di Kabupaten Parigi Moutong. Tiga bos PETI di wilayah Kayuboko, Sipayo, dan Moutong diduga keras melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba), yang mengancam mereka dengan pidana penjara maksimal lima tahun serta denda hingga Rp100 miliar.

Ketua FPK Parigi Moutong, Arifin Lamalindu, menegaskan persoalan PETI bukanlah hal baru, melainkan pekerjaan rumah lama yang hingga kini tak kunjung dituntaskan pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum.

“PETI adalah aktivitas ilegal yang tidak mengindahkan prinsip pertambangan yang baik. Dampaknya jelas, merusak lingkungan, mengganggu ekonomi, menimbulkan masalah sosial, bahkan berpotensi memicu konflik horizontal hingga merenggut nyawa,” tegas Arifin, Senin, 25 Agustus 2025.

Menurutnya, keberadaan PETI juga mengabaikan kewajiban para penambang sebagaimana diatur dalam regulasi resmi. Alih-alih memberi manfaat, PETI justru lebih banyak membawa mudarat.

Arifin mendesak Pemda Parigi Moutong segera melakukan inventarisasi lokasi PETI dan menata wilayah pertambangan dengan regulasi yang jelas. Ia juga menekankan perlunya keberanian pemerintah daerah dan aparat kepolisian dalam menindak tegas para cukong tambang ilegal.

“Bupati dan Kapolres Parigi Moutong tidak boleh kalah dengan cukong PETI. Ingat, semua pejabat dan aparat bekerja di bawah sumpah untuk kepentingan rakyat, bukan golongan apalagi pribadi,” ujarnya mengingatkan.

Sebagai informasi, dalam Pasal 158 UU Minerba disebutkan bahwa setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin dipidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000.000. Sementara pada Pasal 160, dijelaskan bahwa pemegang IUP tahap eksplorasi yang nekat melakukan produksi juga diancam pidana serupa.

  • Penulis: bawainfo.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemprov Mendukung Inovasi Pemda Parimo Perkuat Ekonomi Rakyat dan Kesehatan di Daerah

    Pemprov Mendukung Inovasi Pemda Parimo Perkuat Ekonomi Rakyat dan Kesehatan di Daerah

    • calendar_month Kam, 18 Sep 2025
    • account_circle bawainfo.id
    • visibility 12
    • 0Komentar

    PALU, bawainfo.id – Gubernur Sulawesi Tengah H. Anwar Hafid menyambut baik gagasan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong untuk memperkuat ekonomi rakyat dan layanan kesehatan masyarakat. Hal itu terungkap saat Gubernur menerima audiensi Sekretaris Daerah Parigi Moutong, Zulfinasran, di ruang kerjanya, Rabu (17/9/2025). Dalam pertemuan tersebut dibahas berbagai program strategis, mulai dari penguatan kelembagaan ekonomi daerah, kolaborasi […]

  • Bupati Parimo Tabuh Gong Pembukaan MTQ ke-19, Kafilah dari 23 Kecamatan Siap Berlomba

    Bupati Parimo Tabuh Gong Pembukaan MTQ ke-19, Kafilah dari 23 Kecamatan Siap Berlomba

    • calendar_month Sel, 25 Nov 2025
    • account_circle bawainfo.id
    • visibility 9
    • 0Komentar

    PARIMO, bawainfo.id – Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-19 Tingkat Kabupaten Parigi Moutong Tahun 2025 resmi dibuka oleh Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase. Kegiatan yang dipusatkan di Kecamatan Sidoan pada Selasa malam (25/11/2025) itu berlangsung meriah dan penuh kekhidmatan. Kafilah dari 23 kecamatan hadir memeriahkan MTQ, sementara masyarakat tampak antusias memenuhi arena pelaksanaan. Dalam sambutannya, […]

  • Bupati Erwin Burase Buka Rapat Koordinasi Penurunan Stunting Tahun 2025

    Bupati Erwin Burase Buka Rapat Koordinasi Penurunan Stunting Tahun 2025

    • calendar_month Sen, 13 Okt 2025
    • account_circle bawainfo.id
    • visibility 5
    • 0Komentar

    Parimo, bawainfo.id – Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Penurunan Stunting Tahun 2025 yang digelar di Auditorium Kantor Bupati Parigi Moutong, Senin (13/10/2025). Dalam sambutannya, Bupati Erwin mengapresiasi terselenggaranya kegiatan tersebut yang dinilai sebagai langkah penting memperkuat komitmen bersama dalam upaya pencegahan dan penanggulangan stunting di Kabupaten Parigi Moutong. […]

  • Festival Literasi 2025, Pemda Parimo Dorong Anak Jadi Generasi Emas

    Festival Literasi 2025, Pemda Parimo Dorong Anak Jadi Generasi Emas

    • calendar_month Rab, 10 Sep 2025
    • account_circle bawainfo.id
    • visibility 12
    • 0Komentar

    PARIMO, bawainfo.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) menggelar Festival Literasi 2025 dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional. “Hari Anak Nasional bukan sekadar seremonial tahunan, melainkan momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam melindungi, mendidik, dan memenuhi hak anak,” ungkap Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, H. Moh […]

  • Disdikbud Parimo Larang Study Tour dan Wisuda, Sekolah Diminta Gelar Kelulusan Secara Sederhana

    Disdikbud Parimo Larang Study Tour dan Wisuda, Sekolah Diminta Gelar Kelulusan Secara Sederhana

    • calendar_month Sel, 6 Mei 2025
    • account_circle bawainfo.id
    • visibility 19
    • 0Komentar

    PARIMO, bawainfo.id — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, secara resmi melarang seluruh satuan pendidikan di wilayahnya menggelar kegiatan study tour, wisuda, dan perpisahan. Kebijakan ini dituangkan dalam surat edaran yang telah disampaikan kepada seluruh Koordinator Wilayah (Korwil) serta jenjang SD dan SMP. Plt Kepala Disdikbud Parigi Moutong, Sunarti, menyampaikan bahwa […]

  • Pj Bupati Richar Arnaldo Terima Kunjungan Pemerintah Kabupaten Poso Soal Kerjasama Desain Ornamen Tapal Batas

    Pj Bupati Richar Arnaldo Terima Kunjungan Pemerintah Kabupaten Poso Soal Kerjasama Desain Ornamen Tapal Batas

    • calendar_month Sab, 11 Jan 2025
    • account_circle bawainfo.id
    • visibility 11
    • 0Komentar

    PARIMO, Bawainfo.id – Diruang kerjanya, Pj. Bupati Parigi Moutong Richard Arnaldo terima kunjungan Pemerintah Kabupaten Poso yang dipimpin oleh Sekertaris Daerah Poso Ir. Heningsih E G Tampai., M. Si bersama Kepala Dinas PU dan Bapenda. Jumat (10/01/2025). Kunjungan dimaksud terkait membahas kesepakatan bersama Pembangunan Desain Ornamen Tapal Batas antara Kab. Poso dengan Kab. Parigi Moutong. […]

expand_less