PETI Tirtanagaya Kembali Marak Pasca Banjir

Aktivitas Lokasi PETI Di Desa Tirtanagaya. (Foto:Istimewa)

PARIMO, bawainfo.id — Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Tirtanagaya, Kecamatan Bolano Lambunu, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, diduga masih terus berlangsung meski banjir baru saja melanda sejumlah desa di wilayah hilir sungai.

Warga setempat menyebut, penambangan liar dilakukan di tiga titik lokasi, yaitu Dengki, Kuala Raja, dan Duyung, dengan menggunakan alat berat yang merusak kawasan hutan.

“Para penambang ilegal seperti tidak punya hati. Hutan masih terus dirusak, padahal baru saja terjadi banjir yang merendam beberapa desa,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya. Kamis, 3 Juli 2025.

Warga Kecamatan Bolano Lambunu itu mengaku khawatir jika aktivitas PETI tidak dihentikan, maka bencana yang lebih besar akan terjadi, terutama pada musim hujan. Ia menilai, kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS) dan penggundulan hutan telah memperparah kondisi lingkungan.

“Kalau PETI tidak ditutup permanen oleh pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, kami yang tinggal di hilir terus dihantui rasa takut. Banjir dan longsor bisa datang kapan saja,” ungkapnya.

Sementara itu, Camat Bolano Lambunu, Sodik Hamzah, mengaku mencurigai bahwa aktivitas PETI di Tirtanagaya masih berlanjut. Namun ia belum dapat memastikan langsung karena masih sibuk mengurus penanganan pasca banjir.

“Secara pasti saya belum bisa pastikan, tapi kemungkinan besar aktivitas itu masih ada,” kata Sodik.

Ia mengungkapkan, pihak kecamatan sebenarnya telah mengambil langkah pencegahan dengan menyurati pihak yang diduga menjadi koordinator tambang ilegal. Namun, upaya itu tidak digubris.

“Kepala seksi saya sudah naik ke lokasi membawa surat untuk disampaikan ke ‘Bos’ tambang, tapi tidak ada respons. Kami hanya ingin menyampaikan bahwa warga kami sebagian besar petani, dengan lahan sawah seluas sekitar 6.000 hektare. Jangan sampai aktivitas tambang merugikan mereka,” tegasnya.

Di sisi lain, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Parigi Moutong juga menaruh kecurigaan terhadap lokasi tambang ilegal tersebut.

Kepala Bidang Penataan dan Penaatan Lingkungan Hidup DLH Parimo, Mohammad Idrus, mengatakan bahwa lokasi aktivitas PETI di Tirtanagaya kemungkinan berada dalam kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT). Namun, hingga kini belum ada pengambilan titik koordinat yang dilakukan oleh pihak terkait.

“Berdasarkan informasi yang kami terima dari warga, lokasi PETI itu berada di kawasan eks tambang salah satu perusahaan. Tapi untuk memastikan apakah itu masuk HPT, memang harus dilakukan verifikasi lapangan,” jelas Idrus.

DLH Parimo hingga kini masih menunggu koordinasi dengan instansi terkait seperti Gakkum Kehutanan untuk melakukan identifikasi langsung di lokasi guna memastikan legalitas dan dampak lingkungan dari aktivitas pertambangan tersebut.

Penulis: B4M5
Exit mobile version