PARIMO, bawainfo.id – Surat teguran Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, terhadap Kepala Desa (Kades) Sipayo, Nurdin Ilo Ilo, dinilai janggal. Teguran yang semula diharapkan memberi efek tegas justru terkesan lembek.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, ada oknum pimpinan DPRD Parigi Moutong diduga ikut “membekingi” Kades Sipayo. Bahkan, sebelum surat teguran itu terbit, Kades Nurdin bersama seorang pengusaha tambang ilegal bernama Dina disebut menemui salah satu pimpinan DPRD untuk meminta perlindungan.
Sumber terpercaya media ini mengungkapkan, pertemuan tersebut diduga berujung pada mediasi dengan Bupati Erwin Burase. “Ada informasi seperti itu pak, sehingga kemungkinan besar pertemuan Bupati dengan Kades Sipayo terjadi atas mediasi pejabat DPRD. Info ini sudah ramai dibicarakan warga,” jelas sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Hasilnya, surat teguran Bupati yang keluar justru bertolak belakang dengan pernyataan kerasnya di media sebelumnya. Alih-alih mengarah pada sanksi pidana, surat itu hanya berakhir sebagai teguran ringan.
Tak puas dengan langkah tersebut, sejumlah warga berencana melaporkan Kades Sipayo ke Ombudsman RI. Mereka menilai pencabutan surat bermasalah itu tidak menghapus aspek pidana. “Sudah ada niat tidak baik saat surat resmi ditandatangani dan diberi cap desa,” tegas sumber.
Selain itu, warga juga berniat melayangkan surat ke DPRD Parigi Moutong agar tidak ada satu pun pejabat dewan yang terlibat dalam melindungi pelanggaran hukum oleh oknum kepala desa.
Diketahui, sebelum teguran Bupati diterbitkan, isu intervensi untuk menyelamatkan Kades Sipayo memang sudah lebih dulu beredar. Hanya saja, hingga kini, identitas oknum pimpinan DPRD yang disebut-sebut terlibat masih ditutup rapat. “Tunggu saja, nanti akan diungkap di gedung DPRD Parigi Moutong,” pungkas sumber.