Pemkab Parimo Audensi dengan Kemensos, Bahas Dukungan Program Sekolah Rakyat

Sekretaris Daerah Zulfinasran, didampingi Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Syamsu Najamudin, serta Plt. Kepala Dinas Sosial Tri Nugrah Adiyarta, bersama Wakil Menteri Sosial RI, Agus Jabo Priyono. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, bawainfo.id — Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, menyatakan dukungan penuh terhadap program Sekolah Rakyat yang diinisiasi Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI). Program ini merupakan bagian dari implementasi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya di bidang pendidikan dan kesejahteraan sosial.

Dukungan tersebut disampaikan dalam audiensi resmi antara jajaran Pemkab Parigi Moutong dengan Wakil Menteri Sosial RI, Agus Jabo Priyono, yang berlangsung di Jakarta. Rabu, 3 Juli 2025.

Baca Juga :  Durian Parigi Moutong  Tembus Pasar China

Delegasi Pemkab dipimpin oleh Sekretaris Daerah Zulfinasran, didampingi Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Syamsu Najamudin, serta Plt. Kepala Dinas Sosial Tri Nugrah Adiyarta.

Dalam pertemuan tersebut, Zulfinasran memaparkan kesiapan daerah dalam mendukung program Sekolah Rakyat, termasuk mengusulkan dua lokasi potensial untuk pembangunan sekolah. Salah satu lokasi yang ditawarkan adalah lahan seluas sekitar 20 hektare di kawasan perkotaan, yang sebelumnya telah dirancang sebagai fasilitas olahraga dalam rencana tata ruang daerah.

Baca Juga :  PN Parimo Gelar Sidang Perdana Dugaan Pembiaran Tambang Emas Ilegal

“Ada lokasi kami kurang lebih 20 hektare yang berada di kota, yang awalnya telah memiliki master plan sebagai fasilitas olahraga,” ujar Zulfinasran.

Zulfinasran menyebut Pemkab siap menyesuaikan rencana tata ruang agar selaras dengan ketentuan teknis pembangunan Sekolah Rakyat dari Kemensos RI.

“Tinggal apabila disetujui, maka kami akan sinkronkan dengan master plan yang memenuhi syarat untuk Sekolah Rakyat,” tambahnya.

Baca Juga :  Wujud Nyata Prioritaskan Pendidikan, Pemda Parimo Resmi Luncurkan Seragam Gratis

Menanggapi hal tersebut, Wamen Agus Jabo Priyono menyambut baik inisiatif yang ditunjukkan Parigi Moutong. Namun ia menekankan pentingnya kelengkapan dokumen dan kesesuaian lahan sesuai ketentuan Kemensos.

“Pokoknya, syaratnya harus dilengkapi, dan itu harus milik Pemda dengan bukti sertifikat. Tidak boleh berada di daerah rawan bencana atau wilayah yang memiliki kemiringan vertikal,” tegasnya.

Penulis: B4M5

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *