Parimo Susun Ulang RTRW, Perkuat Pembangunan Berbasis Potensi Lokal

Asisten I Sekretariat Daerah, Abd. Aziz Tombolotutu. (Foto:Diskominfo Parigi Moutong)

PARIMO, bawainfo.id – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan (PUPRP), resmi memulai proses penyusunan dan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2025. Kegiatan yang digelar di New Oktaria Homestay, ini melibatkan penyusunan tiga dokumen strategis: sinkronisasi program penataan ruang, perwujudan RTRW, serta kajian teknis peninjauan kembali revisi RTRW. Rabu, 23 Juli 2025.

Mewakili Bupati Parigi Moutong, Asisten I Sekretariat Daerah, Abd. Aziz Tombolotutu, menekankan bahwa RTRW bukan sekadar dokumen administratif, tetapi fondasi penting untuk mengarahkan pembangunan daerah yang terencana, berkelanjutan, dan berdaya saing.

Baca Juga :  Sinergitas Pemprov-TNI, Perkuat Sektor Pertanian di Sulteng

“Penyusunan dokumen RTRW harus dilakukan secara cermat dan partisipatif. Dokumen ini menjadi acuan pengendalian ruang dan pembangunan lintas sektor, sekaligus harus selaras dengan kebijakan nasional, provinsi, dan kebutuhan daerah,” ungkap Aziz.

Ia juga menyoroti pentingnya sinkronisasi program penataan ruang dengan rencana pembangunan lainnya untuk menghindari tumpang tindih program dan memastikan efisiensi pembangunan. Kabupaten Parigi Moutong dinilainya memiliki sumber daya alam dan posisi geografis strategis, namun tetap memerlukan perencanaan ruang yang matang agar potensi daerah dapat dimaksimalkan tanpa menimbulkan konflik tata ruang di masa depan.

Baca Juga :  Sejahterakan Rakyat: Wabub Tegaskan IPR Solusi dan Tingkatkan PAD Parimo

“Proses ini tidak semata teknis. Kita harus menjawab isu-isu besar seperti perubahan iklim, ketahanan pangan, dan kebutuhan ruang untuk generasi mendatang. Maka, mari kita kerjakan secara profesional dan penuh tanggung jawab,” ujarnya.

Kepala Dinas PUPRP Parigi Moutong, Adrudin Nur, menjelaskan bahwa revisi RTRW dilakukan minimal setiap lima tahun dan bertujuan menyesuaikan dokumen tata ruang dengan dinamika pembangunan serta regulasi terbaru.

Untuk itu, tahapan awal berupa penyusunan dokumen sinkronisasi dan kajian teknis sangat krusial.
Adrudin berharap partisipasi aktif dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk perangkat daerah dan camat, agar hasil revisi RTRW bisa menjawab tantangan pembangunan wilayah.

Baca Juga :  Sekolah Terdampak Bencana Diminta Segera Lapor, Ini Penjelasan Kabid SD

“Tujuan akhirnya adalah menciptakan wilayah Parigi Moutong yang aman, nyaman, produktif, berjati diri, dan berkelanjutan—sebagai pusat ekonomi hijau yang berbasis pariwisata, pertanian, kelautan, dan industri kreatif,” tegasnya.

Penyusunan dokumen RTRW ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam mengarahkan pembangunan Parigi Moutong menuju masa depan yang lebih tertata dan harmonis, antara alam, manusia, dan kebudayaan

Penulis: Diskominfo Parigi MoutongEditor: B4M5

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *