Bupati Parimo Ingatkan PPPK: Jangan Tergoda Gadaikan SK

Momen Bupati Parigi Moutong memberikan arahan kepada PPPK terkait pengelolaan SK agar tidak menganggu kinerja (FOTO : ARKI)

Parimo, Bawainfo.id – Bupati Parigi Moutong menitipkan pesan khusus kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru saja dikukuhkan agar tidak tergoda menggadaikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan.

Bupati menilai, biasanya setelah menerima SK akan banyak tawaran pinjaman dari perbankan maupun lembaga keuangan. Ia mengingatkan agar para PPPK bijak dalam menyikapi hal tersebut.

Baca Juga :  Bupati Tegaskan, Komitmen Sinergi Pembangunan Melalui RPJMD yang Maju dan Berkelanjutan

“Kalau sudah terima SK jangan dulu digadaikan, karena pasti banyak tawaran untuk lebih dari 3.500 orang. Saya pernah mengalami, waktu baru dilantik sebagai anggota DPR langsung ditawari pinjaman bank. Dulu saya berpikir kapan lagi pegang uang besar, tapi akhirnya menyesal karena tiap bulan gaji jadi tipis,” ungkapnya.

Baca Juga :  KPU Resmi Tetapkan Erwin-Sahid Sebagai Pemenang PSU Pilkada Parimo

Bupati menegaskan, penggadaian SK sebaiknya hanya dilakukan bila dalam kondisi benar-benar mendesak dan prioritas. Sebab, hal itu bisa memengaruhi semangat serta konsentrasi kerja.

“Kalau bisa ditahan dulu. Jangan sampai karena cicilan atau pinjaman, kinerja sehari-hari terganggu, karena kalau sudah sedikit yang diterima pasti mencari kerja sampingan lain” pungkasnya.

Baca Juga :  Bupati Parimo Instruksikan Percepatan SK dan Gaji 3.527 PPPK

Dengan pesan tersebut, Bupati berharap PPPK Parigi Moutong dapat menjaga integritas, fokus bekerja, dan mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.

Penulis: B45MEditor: Israwati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *