PARIMO, bawainfo.id – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Parigi Moutong seakan tak tersentuh hukum. Tiga titik tambang ilegal di wilayah ini masih terus beroperasi, bahkan disebut-sebut dikuasai oleh para bos besar yang hingga kini bebas beraktivitas.
Informasi yang dihimpun, PETI di Kayuboko disebut dikelola oleh Erik Agan dengan dugaan sokongan modal dari seorang bernama Ko Jefri.
Sementara di Sipayo, aktivitas tambang ilegal dikendalikan oleh Chandra, dan di wilayah Moutong dikabarkan berada di bawah kendali Nawir.
Luas areal tambang liar tersebut tak main-main. Kayuboko diperkirakan mencapai 300 hektare, Sipayo sekitar 200 hektare, dan Moutong juga ditaksir ratusan hektare. Aktivitas tambang ini dinilai merusak lingkungan, namun ironisnya tetap berjalan lancar tanpa ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum.
Beberapa waktu lalu, Polda Sulawesi Tengah sempat melakukan penyisiran ke sejumlah titik PETI di Parigi Moutong. Namun anehnya, sebelum operasi berlangsung, aktivitas tambang mendadak berhenti total. Hal ini menimbulkan dugaan kuat adanya bocoran informasi kepada para pengelola tambang.
Kepala Desa: Laporan Pernah Dilayangkan, Tapi Tambang Justru Makin Ramai
Kepala Desa Sipayo, Nurdin, mengaku tak berdaya menghadapi aktivitas PETI di wilayahnya. Ia mengungkapkan, pernah melaporkan keberadaan tambang ilegal ke Gakkumdu. Saat itu memang ada penangkapan, namun justru setelahnya jumlah alat berat yang beroperasi semakin banyak.
“Sudah pernah saya laporkan ke Gakkumdu, sempat ada yang ditangkap. Tapi anehnya, setelah itu malah lebih banyak lagi alat berat yang naik,” ujar Nurdin, Senin (25/8/2025).
Terkait isu keterlibatannya, Nurdin membantah keras. Ia menegaskan, justru menolak keberadaan PETI di wilayah administrasinya. “Alat-alat berat itu masuk dari Malanggo pesisir, bukan lewat desa kami,” tegasnya.
Ia juga membenarkan bahwa salah satu pengelola PETI bernama Chandra tinggal di rumah kerabatnya. Namun, ia menolak tudingan terlibat dalam aktivitas tambang tersebut. Bahkan, ia menyebut ada beberapa nama lain yang juga disebut-sebut ikut mengelola PETI di Sipayo, seperti Rusli asal Tinombo Selatan, Syaiful, Dina, dan Pai.
Mencoba mengonfirmasi Kapolres Parigi Moutong soal keberadaan tiga titik PETI tersebut, namun hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan.
Sementara itu beberapa bulan lalu Kapolda Sulawesi Tengah berjanji akan menindak tegas aktivitas PETI di Parigi Moutong. Sayangnya, hingga kini janji itu belum juga terbukti. Aktivitas tambang ilegal terus berjalan, seolah-olah kebal hukum.