Parimo, bawainfo.id – Aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Parigi Moutong kian memantik sorotan publik. Meski Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Agus Nugroho, menegaskan sikap tegas memerangi segala bentuk aktivitas ilegal, namun di tingkat daerah komitmen itu dinilai belum terlihat jelas.
“Kita anti ilegalitas di seluruh wilayah Sulteng. Terkait Parigi Moutong, sudah saya sampaikan kepada Kapolres baru. Ini bukan sekadar janji, tapi bisa kita buktikan. Prinsip kita jelas, anti ilegalitas,” tegas Kapolda dalam pernyataannya beberapa waktu lalu.
Ironisnya, ketika awak media mencoba mengonfirmasi langkah konkret pemberantasan PETI, baik Kapolres Parigi Moutong, AKBP Hendrawan Agustian, maupun Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, memilih tidak memberikan jawaban.
Padahal, dalam program prioritasnya, Bupati Erwin sering menekankan komitmen pemberantasan praktik ilegal, termasuk tambang tanpa izin. Namun, hingga kini sikap itu belum tercermin nyata di lapangan.
Di sisi lain, publik menyoroti adanya sejumlah alat berat yang sempat ditahan aparat, namun belakangan dikabarkan kembali beroperasi di lokasi tambang ilegal. Kondisi ini semakin menimbulkan pertanyaan tentang keseriusan aparat dan pemerintah daerah dalam menindak tegas aktivitas PETI.
Hingga berita ini dipublikasikan, baik Kapolres Hendrawan Agustian maupun Bupati Erwin Burase belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang dilayangkan melalui pesan WhatsApp.